News

Pemprov Kaltim Deklarasikan Gerakan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan

Bagikan

Samarinda,Solidaritas – Belakangan ini kasus kekerasan tehadap anak sering terjadi baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak di rumah anak itu sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi.

Lebih miris lagi jika kekerasan terhadap anak terjadi dalam lingkungan keluarga dan bahkan pelakunya adalah orang yang dikenal. Sebagaimana kita ketahui, dari berbagai media baik berita di koran, berita di TV atau media online lainnya sering memberitakan kejadian-kejadian tentang kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, ada baiknya sebagai orang tua agar lebih efektif menjaga dan memantau anak agar terhindar dari hal-hal tersebut.

Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Anak adalah buah hati yang tak ternilai harganya bagi sebuah keluarga, maka dari itu menjaganya untuk tumbuh baik dan berkembang sebagaimana yang diharapkan adalah merupakan kewajiban mutlak bagi kedua orang tua yaitu ayah dan ibu. Bagaimana memilih pendidikan yang baik, pergaulan yang baik, lingkungan yang mendukung sudah sepantasnya orang tua wajib mengarahkan anak.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi mendeklarasikan Gerakan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada Selasa (3/12/2024) di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim. Acara ini juga dirangkaikan dengan Seminar Ketahanan Keluarga bertemakan “Membangun Ketahanan Keluarga untuk Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.”

Deklarasi ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Kaltim untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Kalimantan Timur.

Turut Hadir Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hukum dan HAM, Indra Gunawan, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, Pj. Ketua TP PKK Provinsi Kaltim Yulia Zubir Akmal, Ketua TP PKK Prov dan Kab/Kota, Ketua Lembaga/Organisasi Masyarakat, Kepala Dinas Pengampu Urusan PPPA dan PPKB Kab/Kota dan Petangkat Daerah Kaltim.

Akmal Malik Pj Gubernur Kaltim, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi kekerasan yang masih menjadi tantangan besar di daerah ini. Akmal menegaskan bahwa penanggulangan kekerasan memerlukan kolaborasi lintas sektor, tidak hanya dari organisasi perempuan, tetapi juga dari pemerintah, masyarakat, serta sektor swasta.

“Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Kita harus bersatu untuk mengatasi masalah ini,” kata Akmal dalam sambutanya.

Akmal mengatakan bahwa pemetaan wilayah rawan kekerasan pada anak harus dipetakan, terutama di daerah perkotaan. Dirjen Otonomi daerah Kemendagri ini juga menegaskan bahwa keterbatasan ruang publik yang ramah keluarga bisa menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan.

“Pemetaan yang akurat akan membantu kita memahami kondisi sosial dan lingkungan yang berpotensi memicu kekerasan, sehingga intervensi yang dilakukan bisa lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Langkah ini merupakan upaya kolaboratif yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim untuk merespons meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan di daerah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

“Langkah-langkah yang dilakukan selama ini masih cenderung konvensional, tidak menggunakan pendekatan yang kolaboratif dan sinergis. Kita harus mencari akar permasalahannya, apakah karena pendidikan, kemiskinan, atau kurangnya ruang publik,” kata Akmal Malik.

Ia juga menekankan pentingnya identifikasi masalah sebelum merancang program, agar upaya yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.

“Saya menghimbau DP3A untuk mendeteksi terlebih dahulu apa akar permasalahannya. Jika karena kemiskinan, maka solusinya bisa difokuskan ke sana. Jangan hanya mengkurasi masalah tanpa menjadi problem solver,” tambahnya.

Pemetaan masalah menjadi langkah awal yang krusial untuk merancang solusi. Langkah ini harus diikuti dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak. Salah satu upaya yang diusulkan adalah menciptakan ruang publik yang layak untuk mendukung pengurangan angka kekerasan.

“Dengan mendeteksi permasalahan secara menyeluruh dan menyiapkan ruang publik yang baik, kita bisa secara signifikan mengurangi angka kekerasan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Hj. Noryani Sorayalita, mengungkapkan bahwa penanganan kasus kekerasan tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah. Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2024, DP3A Kaltim telah menangani 88 kasus kekerasan yang dilaporkan melalui berbagai saluran, termasuk layanan SAPA 129.

“Forkopimda bersama seluruh kabupaten/kota di Kaltim telah berkomitmen untuk menurunkan angka kekerasan secara signifikan. Salah satunya melalui pemetaan dan pendataan yang lebih komprehensif,” ujar Sorayalita.

Sorayalita juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin tinggi untuk melaporkan kasus kekerasan. Ia berharap media massa dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait perlindungan perempuan dan anak.

Ia pun menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menciptakan Kalimantan Timur sebagai wilayah yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan serta anak-anak.

“Harapan kami, melalui deklarasi ini, semua pihak dapat terus berperan aktif dan berkomitmen untuk bersama-sama mengakhiri kekerasan di lingkungan sekitar kita,” tutupnya. Red


Bagikan

Related Posts