Samarinda, Solidaritas– Komitmen aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Kota Samarinda terus dilakukan, dampaknya pemuda asal Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda harus berurusan dengan tim Hyena Satuan Narkoba Polresta Samarinda Rabu (6/11/2024).
Pemuda berusia 19 tahun bernama Muhammad Rayhan alias Ray ditangkap petugas saat akan menyerahkan barang haram ini kepada pembelinya di jalan Proklamasi Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo saat dikonfirmasi Jumat (8/11/2024) mengatakan bahwa penggemar tim tango yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku menunggu orang yang akan membeli sabu disekitar TKP.
Dan saat bersamaan tim yang dipimpin langsung Kompol Bambang Suhandoyo ini mampu menangkap pelaku dengan barang bukti satu poket sabu seberat 1,13 gram bruto dalam genggamannya.
Polisi kemudian menginterogasi Ray yang mengaku dirinya hendak mengantarkan sabu-sabu pesanan dari pelanggannya di lokasi tersebut.
“Saat itu dia janjian sama orang yang mau membeli sabu tetapi sebelum terjadi transaksi sudah kami amankan duluan,” kata
Ray juga mengaku masih ada barang haram tersebut disimpan di rumahnya Jalan Damanhuri 2 Gang Ogok, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. Tak menunggu waktu lama polisi membawa Ray ke rumhanya.
“Di rumahnya kami amankan sembilan poket sabu-sabu dalam kemasan kotak rokok dengan berat seluruhnya 7,93 gram bruto, termasuk barang bukti lainnya yaitu satu bundel plastik klip serta sendok penakar,” papar Bambang.
Pengakuan dari Ray, dirinya berjualan sabu karena tak memiliki pekerjaan tetap sehingga dirinya pun tergiur untuk menjual kristal putih tersebut saat ditawari oleh seseorang yang tak dikenalnya.
“Karena tidak bekerja, makanya dia mau jual sabu buat keperluan sehari-hari dan sudah berlangsung sekitar tiga bulanan ini,” papar Bambang.
Ray menyebut dirinya tak mengenal dengan orang yang memberikan sabu tersebut karena selama ini ia hanya mengambil dengan sistem jejak.
“Dia tidak kenal dan kami masih dalami lagi siapa pemilik barangnya,” tutup Bambang.
Red









