Samarinda, Proyek pembangunan perumahan elit di jalam MT Haryono Samarinda, Ancam pemukiman warga. Pasalnya Jumat (29/12/2023) areal pemukiman wrga tiba tiba terjadi pergeseran, bahkan beberapa rumah sudah ada yang longsor.
Wargapun panik dan meninggalkan rumah rumah mereka yang terletak di gang 6 Blok F jalan M Said.
Menanggapi hal itu Andi Harun walikota samarinda langsung melakukan pengecekan dan iapun geram melihat kondisi pemukiman warga yang terancam.
“Ini kerja sudah tidak bener, pemerintah kota Samarinda sudah dua kali menutup perusahaan ini, lah ini kenapa masih kerja, Siapa yang memberi Ijin,” kata Andi Harun saat melakukan pengecekan.
Bahkan Andi Harun menyindir humas perusahaan yang mengatakan bahwa tidak ada kegiatan pembangunan yang dilakukan pihak perusahaan , sejak ditutup pemkot Samarinda.
“Hanya Tuhan aja yang tau apakah humas perusahaan ini jujur atau tidak, kami sudah dua kali menghentikan operasional perusahaan ini, nah kenapa bisa kejadian seperti silahkan Humas perusahaan menjelaskan,” tegas Andi Harun.
Pemerintah Kota sendiri lanjut Andi Harun telah melihat dan melakukan pengecekan terhadap beberapa dokumen perizinan yang dimiliki.
Hasilnya terungkap bahwa perusahaan tersebut belum memiliki sejumlah izin yang diperlukan.
“Izin-izin tersebut mencakup Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis dampak lingkungan (Amdal), dan izin lainnya yang belum dikeluarkan oleh pemerintah kota,”jelas Andi Harun.
Pemerintah belum mengeluarkan ijin jelas karena Pemerintah Kota Samarinda akan memberikan ijin jika beberapa aspek yang berhubungan dengan kemanusiaan dan lingkungan tidak ada masalah.
“Kami mendukung kegiatan usaha yang ada di kota, tapi harus menghormati norma kemanusiaan dan hukum,” ungkapnya.
Pia









