Kutai Kartanegara,Solidaritas – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan pembentukan 237 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan rampung pada akhir Mei 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa dari total 237 desa dan kelurahan, baru 46 yang telah menyelesaikan musyawarah pembentukan koperasi.
DPMD Kukar telah melakukan pemetaan dan penjadwalan untuk memastikan pembentukan 237 Koperasi Merah Putih tepat waktu. Target awal 31 Mei dimajukan menjadi 28 Mei setelah permintaan Wakil Gubernur Kaltim, Arianto memastikan proses pembentukan koperasi berjalan lancar dan sesuai target.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 6 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa secara nasional hingga akhir Juni 2025.
Pembentukan koperasi desa tidak boleh dipahami semata sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, koperasi harus menjadi instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Target ini bukan sekadar administratif. Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah pemberdayaan masyarakat yang mengakar pada kebutuhan dan potensi desa,” tegasnya.
Untuk mendukung pencapaian tersebut, DPMD Kukar mendorong seluruh pemerintah desa untuk segera melaksanakan rapat identifikasi potensi dan persoalan lokal di wilayah masing-masing. Kegiatan ini diwajibkan melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, pemuda, perempuan, pelaku usaha lokal, serta unsur masyarakat lainnya.
“Dengan pemetaan yang akurat, koperasi akan lebih tepat guna dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Rakor ini turut melibatkan Dinas Koperasi dan UKM Kukar serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, yang bertindak sebagai mitra teknis dan perencana.
Melalui sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi fondasi kokoh dalam membangun kemandirian ekonomi desa, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Arianto mengungkapkan bahwa target pembentukan koperasi awalnya ditetapkan pada 31 Mei, namun kini dimajukan menjadi 28 Mei setelah adanya permintaan dari Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Pihaknya telah melakukan pemetaan dan penjadwalan untuk memastikan semua koperasi terbentuk tepat waktu.
DPMD Kukar akan segera menggelar rapat koordinasi untuk menyesuaikan jadwal musyawarah desa dan kelurahan agar semua koperasi terbentuk tepat waktu. Arianto mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dan bahkan akan melakukan kegiatan musyawarah pada hari Minggu jika diperlukan.
“Kita tidak berhenti bahkan hari Minggu pun tetap ada kegiatan musyawarah. Mudah-mudahan seluruh desa dan kelurahan bisa menyelesaikan proses pembentukan koperasi Merah Putih sesuai target,” tutur Arianto. ADV/DPMD Kukar/Pa










