DPRD Samarinda

Alarm Keras Kota Tepian, 12 Siswa SMP Diduga Terjerat ‘Sinte’, Dewan Desak Sekolah Perketat Benteng Pertahanan

Bagikan

Samaridna, Solidaritas – Dunia pendidikan Kota Samarinda mendadak dikejutkan oleh kabar memprihatinkan. Sebanyak 12 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tepian kini tengah berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran diduga terpapar narkotika jenis tembakau sintetis atau yang populer disebut sinte.
Kasus yang tengah bergulir di meja penyelidikan ini menjadi tamparan keras sekaligus alarm bahaya bagi semua pihak.
Menyikapi fenomena gunung es ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, angkat bicara. Ia meminta pemerintah daerah tidak pasif dan sekadar menjadi penonton yang menunggu hasil penyelidikan BNN. Baginya, momentum kelam ini harus dijadikan titik balik untuk mengevaluasi total sistem pencegahan narkotika di lingkungan sekolah.
“Kasus 12 siswa itu belum kita bahas karena masih dalam penyelidikan. Yang kita minta adalah apa upaya pemerintah untuk pencegahan dan bagaimana implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2020,” ujar Puji dengan nada gusar, Jumat (21/8/2026).
Puji menyoroti keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba. Di atas kertas, aturan ini sudah membagi habis tanggung jawab pencegahan ke berbagai lini.
Sayangnya, di lapangan, regulasi ini ibarat macan kertas yang belum tersosialisasi dengan baik, baik ke jajaran perangkat daerah maupun ke tengah masyarakat.
Menurut Puji, membentengi anak-anak dari narkotika bukan melulu tugas BNN. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda dituntut merumuskan langkah konkret yang bisa langsung diterapkan di sekolah-sekolah.
Peran guru Bimbingan Konseling (BK), kurikulum pembelajaran, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), hingga kegiatan ekstrakurikuler harus dihidupkan kembali sebagai garda depan. Bahkan, psi pelaksanaan tes urine berkala di sekolah kini dianggap mendesak untuk dipertimbangkan.
Ironisnya, di tengah status Samarinda yang menyandang peringkat pertama kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur, anggaran untuk BNN Samarinda justru dilaporkan masih sangat minim.
Sebagai solusi jangka panjang, Puji menyarankan agar Samarinda tidak tabu mencontoh Provinsi Bangka Belitung. Di sana, materi pencegahan narkotika sudah diintegrasikan langsung ke dalam mata pelajaran wajib mulai dari tingkat SD hingga SMP.
“Saat ini narkotika sudah masuk ke semua lini usia, mulai dari usia anak sampai dewasa. Dengan edukasi sejak dini dan keterlibatan semua pihak, kita berharap ruang kelas tidak lagi menjadi tempat yang menakutkan bagi masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.Adv

Bagikan

Related Posts