Samarinda, Solidaritas – Suasana riuh Pasar Pagi Samarinda pada Selasa, 11 Agustus 2026, mendadak berubah tegang. Di tengah hiruk-pikuk aktivitas warga dan pedagang, seorang wartawati sedang berdiri di balik kamera ponselnya, melakukan siaran langsung untuk mengabarkan kondisi terkini kepada masyarakat. Namun, tugas jurnalistik yang mulanya berjalan normal itu seketika terganggu oleh sebuah benturan etika yang tidak terduga.
Seorang oknum petugas keamanan (sekuriti) pasar tiba-tiba melontarkan kalimat merendahkan, menyebut profesi pencari berita tersebut sebagai “media busuk”. Ucapan itu tidak hanya terdengar oleh sang jurnalis, tetapi juga langsung tersiar ke ruang publik karena terjadi saat kamera sedang aktif melakukan siaran langsung (live).
Dalam hitungan jam, potongan video insiden tersebut menyebar cepat di jagat maya. Jagat media sosial Samarinda pun riuh.
Warganet menyayangkan sikap arogan sang petugas yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban, bukan justru memicu kegaduhan.
Kecaman mengalir deras, tidak hanya dari netizen, tetapi juga dari berbagai komunitas pers yang merasa profesi mereka dilecehkan saat menjalankan tugas kedinasan.
Insiden ini menjadi refleksi bersama tentang pentingnya edukasi hukum dan etika profesi di ruang publik. Jurnalis dalam tugasnya dilindungi oleh undang-undang untuk menjamin hak masyarakat atas informasi.
Ketika sebuah penolakan atau kesalahpahaman di lapangan disampaikan dengan cacian, hal tersebut tidak hanya mencederai pribadi sang wartawati, tetapi juga mencederai nilai-nilai kebebasan pers yang sehat.
Kini, publik dan komunitas pers tengah menunggu langkah tegas serta sanksi dari pihak pengelola pasar agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Pemimpin Redaksi Busam.ID, M. Khaidir, menegaskan bahwa tudingan “media busuk” oleh oknum sekuriti adalah pelecehan terhadap institusi media terverifikasi, mengingat peliputan dilakukan di ruang publik dan tidak mengganggu kepentingan umum. Pihak Busam.ID menuntut permohonan maaf resmi dan sedang membahas langkah internal lebih lanjut atas insiden tersebut.
“Media kami telah terferifikasi tidak selayaknya petugas keamanan menuding media kami “media busuk” , wartawati kami tidak melakukan kesalahan, tidak mengganggu aktivitas disana jadi kenapa ada pembatasan liputan di ruang publik ,” kata Khaidir.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani menyesalkan kejadian yang menimpa wartawati di pasar pagi, sejauh ini ia tidak pernah meminta pelarangan liputan bagi awak media di pasar pagi, hanya saja memang karena ada wilayah wilayah yang masih dalam tahap pekerjaan maka untuk daerah daerah tersebut dibatasi.
“Saya tidak pernah mengeluarkan perintah untuk pelarangan peliputan bagi wartawan, meski demikian saya perlu mendengar langsung dari kedua belah pihak, apa yang menjadi persoalannya,” kata Nurrahmani saat ditemui di kantornya di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (11/8).
Selain itu lanjut mantan Camat Sungai Kunjang ini mengatakan bahwa menurutnya hal ini bukan persoalan izin secara resmi, tetapi ia berharap ada komunikasi terlebih dahulu ke pihak pengelola.
“Karena di dalam itu kan ada pedagang, pengelola dan lainnya. Kita tidak tahu siapa yang diwawancarai, tetapi kalau dengan pihak pengelola mungkin bisa diarahkan kemana atau seperti apa,” terang Yama.
Tujuannya perlu dilakukan komunikasi terlebih dahulu, kata Yama untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Karena masih banyak pekerjaan perbaikan, seperti pagar dan lain-lainnya, maka kawasan ini ditutup. Takutnya, mohon maaf, kalau ada wartawan berada di kawasan itu ternyata terjadi insiden. Atas dasar itulah kami kondisikan supaya tidak ada miskomunikasi, jadi di situlah perlunya komunikasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Untuk itu, menanggapi persoalan yang viral tersebut, perlu mempertemukan kedua belah pihak yang berseteru.
“Supaya tidak ada salah paham, perlu ada pertemuan itu, supaya semuanya bisa selesai dengan baik,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kaltim, Abdurahman Amin, sangat menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, ucapan “Media Busuk” jelas merupakan bentuk penghinaan yang tidak pantas dilontarkan. Kendati demikian, pria yang akrab disapa Rahman ini masih menunggu laporan resmi dari wartawati yang bersangkutan sebelum melakukan pembelaan.
“Kalimat ‘Media Busuk’ itu jelas sebuah penghinaan. Kami akan mengambil langkah pembelaan jika sang wartawati sudah menyampaikan kronologi kejadiannya kepada kami,” tegas Rahman. Red