Kota Samarinda

Wali Kota Andi Harun Ingatkan Seluruh Aparatur Jaga Etika Digital

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Riak kegaduhan di media sosial yang menyeret salah satu oknum tenaga medis di Samarinda kini menjadi alarm penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Kehadiran seorang pegawai pemerintah di ruang publik virtual ditegaskan tidak pernah lepas dari status mereka sebagai cerminan birokrasi daerah.
Merespons fenomena tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan peringatan keras dan imbauan mendalam kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.  Di era keterbukaan informasi, rekam jejak digital setiap abdi negara memikul tanggung jawab moral yang besar di mata masyarakat.
Andi Harun mengingatkan agar seluruh aparatur tanpa terkecuali harus lebih bijak, cermat, dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat maupun berinteraksi di jagat maya.
Aktivitas di media sosial personal bukan lagi sekadar ruang privat murni ketika seseorang telah melekat sebagai bagian dari instansi pelayanan publik.
Setiap narasi, komentar, atau unggahan keliru yang dilepaskan ke publik berpotensi mereduksi kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas birokrasi.
“Tidak hanya dokter, perawat, atau tenaga kesehatan, tetapi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah harus hati-hati dan bijaksana dalam bermedia sosial,” tegas Andi Harun.
Di sisi lain, maraknya sorotan tajam netizen serta pemberitaan media dipandang Pemkot Samarinda secara positif. Kritik objektif yang berbasis fakta dinilai sebagai fungsi kontrol sosial yang sehat dalam tata kelola pemerintahan.
Kasus pelanggaran etika digital ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi personal bagi pelaku, tetapi resmi memicu momentum pembenahan internal skala besar di tubuh instansi terkait.
Langkah penegakan sanksi kedisiplinan kepegawaian kini tengah digulirkan melalui koordinasi dengan Inspektorat Daerah (Itda) guna memastikan tegaknya regulasi.
“Tidak hanya sanksi dari rumah sakit, tetapi sanksi kedisiplinan yang lain apabila terbukti,” ujar Andi Harun tegas.
Jika hasil pemeriksaan Itda membuktikan adanya pelanggaran, rekomendasi sanksi resmi akan dilayangkan mengacu pada Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Melalui penegasan ini, Pemkot Samarinda berharap seluruh elemen aparatur negara dapat menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran berharga. Ke depan, ruang digital diharapkan mampu dioptimalkan oleh para pegawai sebagai sarana edukasi dan pelayanan yang sehat, santun, serta profesional. Red

Andi Harun , Walikota Samarinda, Foto : Ist

Bagikan

Related Posts