News

Bukan Demo, Puluhan Mahasiswa Hukum di Samarinda Justru ‘Serbu’ Mapolresta untuk Belajar Olah TKP

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Pemandangan berbeda terlihat di Markas Kepolisian Resor Kota (Makopolresta) Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (24/6/2026) siang.
Jika biasanya kehadiran massa mahasiswa ke kantor polisi identik dengan aksi unjuk rasa, protes, atau penyuaraan aspirasi terhadap tindakan represif petugas, kali ini suasananya jauh dari ketegangan.
Puluhan mahasiswa jurusan hukum dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Tepian justru datang membawa buku catatan dan antusiasme tinggi. Kehadiran mereka bukan untuk berdemonstrasi, melainkan untuk “berguru” langsung kepada ahlinya mengenai teknik Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Para calon penegak hukum ini memilih keluar dari ruang kuliah demi merasakan pengalaman langsung di lapangan. Didampingi oleh sejumlah personel dari Unit Inafis (Inafis Portable System) Satreskrim Polresta Samarinda, para mahasiswa disuguhi simulasi penanganan kasus penemuan jenazah korban kekerasan.
Pantauan di lokasi menunjukkan betapa seriusnya para mahasiswa mengamati setiap detail gerakan petugas. Mulai dari cara memasang garis polisi (police line), menjaga sterilitas lokasi kejadian agar barang bukti tidak rusak, hingga teknik mengevakuasi korban kekerasan dengan prosedur yang benar.
Bagi mereka, melihat langsung bagaimana sebuah perkara diurai dari titik nol memberikan perspektif baru yang tidak ditemukan di lembar-lembar buku teks perkuliahan.

Tidak hanya menjadi penonton, para mahasiswa juga diberikan kesempatan langka untuk mengoperasikan langsung berbagai peralatan identifikasi mutakhir milik Unit Inafis Polresta Samarinda.
Salah satu yang paling menarik perhatian adalah alat pemindai sidik jari dan teknologi identifikasi wajah canggih. Alat-alat ini merupakan senjata utama kepolisian yang kerap digunakan untuk mengungkap identitas korban misterius atau yang biasa disebut Mr. X.
Devi, salah satu mahasiswa peserta pelatihan, tidak dapat menyembunyikan rasa senangnya. Menurutnya, pengalaman memegang dan memahami fungsi alat-alat tersebut membuka cakrawala baru tentang metode penyelidikan modern.
“Kami jadi mengetahui fungsi-fungsi alat dari identifikasi dan mengetahui langkah-langkah penanganannya secara runtut. Jadi tadi diajarkan langsung bagaimana proses identifikasi dari awal hingga selesai,” ujar Devi dengan antusias.

Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Samarinda, AKP Teguh Wibowo, menjelaskan bahwa kegiatan edukatif ini merupakan bentuk sinergi dan kerja sama nyata antara jajaran kepolisian dengan pihak akademisi perguruan tinggi lokal.
Menurut AKP Teguh, simulasi ini sengaja dirancang untuk memberikan gambaran riil kepada para calon sarjana hukum mengenai proses penegakan hukum yang berbasis ilmiah (scientific crime investigation).
“Kami juga membagi wawasan kepada mahasiswa mengenai bagaimana kepolisian mengungkap kejahatan-kejahatan yang melibatkan unit khusus, khususnya Inafis. Kebetulan praktik ini sangat relevan dengan mata kuliah tindak pidana yang sedang mereka ambil,” ungkap AKP Teguh Wibowo.
Melalui pelatihan interaktif dan turun langsung ke lapangan ini, diharapkan para calon penegak hukum masa depan dari Samarinda tidak hanya tangguh dan cakap dalam menghafal pasal-pasal teoritis di atas kertas. Lebih dari itu, mereka diharapkan mampu memahami betapa pentingnya menjaga integritas fisik sebuah barang bukti demi tegaknya keadilan dalam sebuah proses peradilan pidana. Red

Bagikan

Related Posts