DPRD Samarinda

Puluhan Tahun Terdampak Tambang, Warga Loa Bakung Kecewa Lahan Makam Terus Menyusut

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Harapan warga Kelurahan Loa Bakung untuk memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang layak kini berujung pada rasa kecewa. Setelah puluhan tahun hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan, aspirasi mereka untuk mendapatkan lahan hibah dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) justru diwarnai drama penyusutan luas lahan yang drastis.
Data menunjukkan kontras yang tajam, dari usulan awal masyarakat pada tahun 2012 seluas 15 hektare, luas lahan yang disiapkan kabarnya kini hanya tersisa 1,2 hektare—sebuah penyusutan fantastis hingga lebih dari 90 persen dari rencana semula.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan keheranannya atas ketidakpastian yang sudah bergulir selama hampir setahun di meja legislatif ini.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan bahwa persoalan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan soal martabat warga yang sudah memberikan banyak toleransi terhadap industri tambang.
“Warga sudah puluhan tahun merasakan dampak debu, air, hingga perubahan ekologi akibat tambang. Namun saat meminta hak dasar seperti lahan pemakaman, kepastiannya tidak kunjung datang dan luasnya terus berkurang,” ujar Ronal dengan nada kecewa, Senin (11/5/2026).
Kondisi ini kian ironis mengingat lokasi yang diusulkan saat ini berada di wilayah lereng dengan akses yang masih terhambat status aset jalan. Belum lagi munculnya klaim kepemilikan dari pihak ketiga (warga lain) di atas area hibah tersebut, yang membuat status lahan belum benar-benar clean and clear.
Situasi kian mendesak karena warga kini dilarang memakamkan jenazah di lokasi lama yang masuk dalam kawasan konsesi, sementara lahan baru masih menjadi polemik.
“Masyarakat sekarang bingung, kalau ada yang meninggal harus ke mana? Mereka tidak butuh janji atau formalitas administratif, mereka butuh kepastian nyata,” tegas Ronal.
DPRD pun mendesak agar perusahaan melihat penyediaan TPU sebagai bagian dari kewajiban sosial (Corporate Social Responsibility), mengingat warga Loa Bakung telah menjadi saksi bisu operasional tambang selama berdekade-dekade. Red

Bagikan

Related Posts