Kriminal

Nekat Cekik dan ambil Tas Korban di Teras Samarinda, Warga Agus Salim Dikejar Massa

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Liburan sore yang menenangkan di kawasan wisata Teras Samarinda, Jalan Gajah Mada, mendadak berubah menjadi mencekam pada Rabu (3/6/2026).
Seorang pengunjung menjadi korban aksi penjambretan nekat di tengah suasana area wisata yang saat itu sedang lengang.
Pelaku yang diidentifikasi bernama Ichal, warga Jalan Agus Salim, kini harus meringkuk di sel tahanan Polsekta Samarinda Ulu. Ia babak belur dihakimi massa setelah aksi kejar-kejaran yang berlangsung dramatis di area wisata kebanggaan warga Samarinda tersebut.
Aksi kriminal ini tergolong berani dan sadis. Pelaku tidak hanya mengincar barang berharga milik korban, tetapi juga menggunakan kekerasan fisik. Untuk melumpuhkan perlawanan korban, pelaku nekat mencekik leher korban sebelum merampas tasnya.
Dalam kondisi syok dan ketakutan, korban langsung berteriak histeris. Teriakan ini memicu perhatian warga dan pengunjung lain yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian.
Sadar aksinya tepergok, pelaku langsung mengambil langkah seribu. Warga yang saat itu sedang berolahraga sore di sekitar Teras Samarinda langsung merespons dan mengejar pelaku.
Aksi kejar-kejaran yang menegangkan pun terjadi cukup lama hingga ke tengah jalan raya. Pelaku yang terus dikepung akhirnya kehabisan langkah dan berhasil diringkus di ujung area wisata, tepatnya di Halte Teras Samarinda.
Salah seorang pedagang di Teras Samarinda, Yogi, mengaku terkejut dengan kegaduhan tersebut. Awalnya, ia mengira insiden itu hanyalah pertengkaran biasa antar-pasangan muda.
“Sempat ada kejar-kejaran ke tengah jalan juga cukup lama yah. Akhirnya berhasil ditangkap warga di halte, jadi belum jauh lah dari lokasi awal. Penyebab pastinya kurang tahu juga saya, pikir awal hanya pertengkaran pasangan gitu, karena melibatkan perempuan dan laki-laki yang terlihat masih muda,” ujar Yogi.
Setelah berhasil diamankan dari amuk massa, pelaku langsung dievakuasi menggunakan mobil warga ke Mako Polsekta Samarinda Ulu. Uniknya, meski sudah tertangkap basah, pelaku dilaporkan masih terus berusaha mengelak dari perbuatannya saat berada di dalam mobil.
Pihak kepolisian membenarkan adanya penangkapan tersebut. Panit 2 Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Ryan Rizki Hidayat, menyatakan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Dalam melakukan perbuatannya, pelaku mencekik korban kemudian menarik tasnya lalu melarikan diri. Saat lari, dia langsung diamankan oleh warga sekitar karena korban berteriak meminta tolong,” jelas Ipda Ryan Rizki Hidayat.
Petugas kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan dan menunggu laporan terkait kasus-kasus kriminal lain di Samarinda yang diduga kuat ikut melibatkan pelaku.
Atas aksi nekatnya, pelaku kini terancam dijerat Pasal 479 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Residivis ini kini menghadapi ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara. Red

Bagikan

Related Posts