Samarinda, Solidaritas – Personel Polsek Samarinda Seberang meringkus seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga melakukan aksi pencurian laptop di sebuah rumah di Jalan Rukun II Gang Setia, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Korban, Insyirqh Nuril Azizah (24), baru menyadari kehilangan laptop miliknya saat pagi hari. Setelah diperiksa, jendela ruang tengah rumahnya ditemukan dalam kondisi rusak akibat dicongkel.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki, menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari korban yang mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
“Anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 02.00 Wita, terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP A Baihaki, Senin (16/2/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu unit laptop Lenovo Idea 3 warna abu-abu beserta tasnya yang berwarna biru, serta sepotong kayu ulin yang diduga kuat digunakan oleh pelaku sebagai alat untuk mencongkel jendela rumah korban.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kunci jendela serta pintu rumah guna mencegah tindak kriminal serupa. Red









