News

Kaltim Bidik Reaktivasi 3.000 Sumur Minyak Tua, Dongkrak PAD dan Kejar Target 150 Ribu Barel Per Hari

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai tancap gas menggarap potensi “harta karun” yang selama ini terabaikan. Sebanyak 3.000 titik sumur minyak tua atau tidak aktif (idle) di Bumi Etam bakal dihidupkan kembali sebagai mesin baru penggerak ekonomi daerah dan nasional.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi anyar tersebut memberikan lampu hijau bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, hingga UMKM untuk mengelola sumur yang sebelumnya tidak dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

“Ini peluang besar bagi daerah. Kami sedang melakukan pemetaan ulang untuk mengidentifikasi sumur mana saja yang masih layak secara ekonomis. Jika ribuan sumur ini kembali berproduksi, dampaknya luar biasa bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Seno Aji saat menghadiri diaalogTemu Bisnis bertajuk Sinergi Pengelolaan Sumur Migas Tua dan Idle untuk Kebangkitan Ekonomi Kaltim yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.

Berdasarkan data kementerian terkait, potensi produksi dari reaktivasi ini tidak main-main. Seno memproyeksikan tambahan produksi minyak nasional dari Kaltim bisa mencapai 100.000 hingga 150.000 barel per hari (bph) jika pengelolaan berjalan optimal.

Dalam pelaksanaannya, PT Migas Mandiri Pratama (MMP) ditunjuk sebagai motor penggerak utama. BUMD maupun koperasi lokal kini memiliki payung hukum untuk mengajukan pengelolaan sumur di wilayah kerja raksasa migas seperti, Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

Meski menggiurkan, Seno mengakui bahwa bisnis sumur tua memiliki risiko teknis yang kompleks. Masalah klasik seperti kadar air yang tinggi hingga kerusakan struktur sumur akibat usia menjadi tantangan utama yang harus dihadapi pengelola lokal.

Untuk memitigasi risiko tersebut, Pemprov Kaltim mendesak dukungan penuh dari SKK Migas dan Pertamina dalam dua hal krusial seperti transparansi Data khususnya mengenai data teknis yang akurat untuk setiap titik sumur agar pelaku usaha tidak “buta” saat turun ke lapangan.

Selain itu perlu adanya bimbingan teknis seperti pendampingan bagi BUMD, koperasi, dan BUMDes agar memiliki kesiapan teknis dan manajerial yang standar industri migas.

“Kami tidak ingin pelaku usaha daerah melangkah tanpa persiapan. Dengan pendampingan yang tepat dan kepastian regulasi terkait skema kerja sama pusat-daerah, kita bisa meminimalkan risiko kegagalan investasi,” jelas Seno.

Langkah berani ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan efek domino bagi ekonomi kerakyatan melalui keterlibatan aktif entitas lokal di sektor hulu migas. Red


Bagikan

Related Posts