Samarinda,Solidaritas– Jajaran Polresta Samarinda memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika menjelang pergantian tahun. Hasilnya, ribuan butir ekstasi (ineks) dan 5 kilogram ganja yang siap diedarkan untuk malam perayaan Tahun Baru 2026 berhasil disita petugas.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendry Umar mengungkapkan bahwa pemberantasan narkoba menjadi konsentrasi penuh aparat kepolisian di penghujung tahun 2025. Hal ini dilakukan guna memastikan situasi kota tetap kondusif dan bersih dari penyalahgunaan barang haram saat pesta perayaan tahun baru.
“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Samarinda. Ribuan butir ekstasi dan 5 kilo ganja ini kami amankan sebelum sempat menyentuh masyarakat di malam pergantian tahun nanti,” ujar Hendry dalam rilis pers di Mapolresta Samarinda, Selasa (23/12/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang bulan Desember 2025 saja, Satresnarkoba Polresta Samarinda telah mengungkap sedikitnya 31 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari puluhan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 44 orang tersangka yang kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mensinyalir bahwa permintaan narkotika cenderung meningkat menjelang akhir tahun, sehingga pengawasan di pintu-pintu masuk kota dan titik-titik rawan.
Hendry juga menegaskan komitmennya untuk menjaga Samarinda tetap aman. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika ada indikasi peredaran gelap di sekitarnya. Mari kita sambut tahun baru dengan kegiatan yang positif dan sehat,” tambahnya.
Bagi warga yang memiliki informasi terkait tindak pidana narkotika, dapat melapor melalui layanan pengaduan di laman resmi Polresta Samarinda atau mendatangi kantor polisi terdekat.Red









