Kab. Kutai Timur

Dishub Kutim Tegaskan Penataan Angkutan Karyawan Belum Sesuai Aturan

Bagikan

Kutai Timur, Solidaritas – Penataan angkutan karyawan perusahaan tambang di Sangatta dinilai masih belum berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Sejumlah masalah mulai dari ketidakteraturan rute, penggunaan titik pemberhentian yang tidak sesuai, hingga perilaku sopir yang tidak disiplin kini menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim).

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim (Kasi Lalin Dishub Kutim), Zulkarnain, menyampaikan bahwa meskipun aturan telah disusun dan disosialisasikan sejak 2023, implementasi di lapangan masih jauh dari optimal. Banyak bus yang masih berhenti tidak pada halte resmi.

“Penataan angkutan karyawan yang berjalan saat ini masih belum sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Banyak sopir yang tidak mengikuti titik-titik pemberhentian resmi,” tegasnya, Rabu (19/11/2025).

Dishub Kutim juga menemukan sejumlah bus memasuki jalur yang dilarang, termasuk kawasan permukiman dan area sekolah. Padahal, jalur tersebut tidak dirancang untuk menampung bus berkapasitas besar.

Selain itu, banyak perusahaan belum memperbarui dokumen lintasan resmi sehingga armada mereka masih beroperasi dengan rute lama yang tidak relevan dengan kondisi lalu lintas sekarang, dan menyebabkan tumpang tindih rute dan potensi kemacetan.

Dishub Kutim tengah menyiapkan langkah-langkah korektif, termasuk evaluasi ulang rute angkutan karyawan, penegasan surat kepada perusahaan, dan pengawasan langsung di lapangan.

Pengawasan dilakukan pada jam puncak ketika hambatan paling sering terjadi. “Kami akan evaluasi semua lintasan dan menyesuaikan kembali dengan kondisi terbaru. Perusahaan juga wajib memperbarui dokumen rute mereka,” jelas Zulkarnain.

Menurutnya, keberhasilan penataan angkutan karyawan tidak hanya bergantung pada Dishub, tetapi juga pada kedisiplinan perusahaan dan sopir. Tanpa kerja sama, hambatan lalu lintas akan terus terjadi.

Dishub berharap penataan ulang yang dilakukan dapat menciptakan kelancaran arus serta mengurangi keluhan masyarakat terkait lalu lintas di Sangatta.(ADV)


Bagikan

Related Posts