DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara

Program Desa Cantik: Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Desa di Kabupaten Kukar

Bagikan

Kutai Kartanegara,Solidaritas – Program Desa Cantik merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui penggunaan data yang akurat dan transparan. Dengan adanya program ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Kukar dapat memiliki perencanaan yang lebih baik, penggunaan dana desa yang lebih akuntabel, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui program ini, pemerintah desa dapat memiliki akses ke data yang akurat dan terkini tentang kondisi desa, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan efektif dalam mengelola sumber daya desa. Selain itu, program ini juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, sehingga dapat mengurangi risiko penyalahgunaan dana dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah kembali menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk mendorong semua desa di Kukar menjadi Desa Cinta Statistik (Cantik). Program ini telah dicanangkan di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, dan diharapkan dapat direplikasi ke desa-desa lainnya secara bertahap.

Melalui program Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA) Edi Damansyah mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui RPJMD 2021-2026 telah menetapkan program strategis pembangunan daerah yang terdiri dari 23 Program Dedikasi Kukar Idaman (Kutai Kartanegara Inovatif, Berdaya Saing dan Mandiri).

“Program ini merupakan Program Dedikasi Kukar IDAMAN, yang ditujukan untuk membangun mindset dan culturset tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi,” kata Edi.

Dari itu lanjut Edi Pemkab Kukar ingin memastikan bahwa program Desa Cantik tidak hanya berhenti di satu desa, tetapi dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk meningkatkan kualitas data dan statistik desa. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat desa dan kabupaten.

“Pemkab Kukar ingin membangun ekosistem data yang sehat, terbuka dan partisipatif. Pemkab ingin desa-desa di Kukar tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi mampu menjadi subjek pembangunan berbasis data,” jelas  Edi damansyah.

Selain itu, ia juga ingin mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat, dan elemen warga untuk bersama-sama mendukung upaya ini, mulai dari tahapan identifikasi data, pendataan warga, hingga pemanfaatan hasil statistik dalam forum-forum musyawarah desa dan pengambilan keputusan lainnya.

“Komitmen Pemkab Kukar terhadap penguatan data desa sangat tinggi. Dalam berbagai dokumen perencanaan daerah, Pemkab mendorong integrasi sistem data yang terpusat, saling terhubung antar OPD, dan bersinergi dengan sistem informasi desa,” terangnya.

Dengan demikian, Program Desa Cantik dapat menjadi langkah awal yang sangat penting dalam upaya modernisasi tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kukar. ADV/DPMD/IL


Bagikan

Related Posts