Bisnis

Kecewa dengan Bea Cukai, Buruh TKBM Datangi Kantor Bea Cukai

Bagikan

Samarinda. Kecewa dengan kebijakan Bea Cukai terkait pemindahan jalur ekspor batu bara yang biasanya melalui pelabuhan Tiga Bersaudara yang berada di Muara Berau, kini pindah kepelabuhan yang ada di Muara Jawa, akibatnya ribuan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra (Komura) Kota Samarinda geruduk Kantor Bea Cukai Samarinda di Jalan Niaga Timur, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kamis (7/3/2024) pagi.

Kedatangan para buruh bukan untuk mengurus ijin ekspor namun buruh meminta kejelasan terkait dengan nasib mereka. Pasalnya, pasca aktivitas alih ship to ship (STS) di Muara Jawa sejak Oktober 2023 lalu, membuat penghasilan mereka menurun drastis, yang terkadang tak mendapatkan upah lantaran sebagian besar bongkar muat dilakukan di STS Muara Jawa, yang notabene di luar kawasan pabean.

Massa aksi menuntut aktivitas di STS Muara Jawa dihentikan dan dikembalikan ke Muara Berau yang berada di kawasan pabean, sesuai dengan regulasi yang ada. Pasalnya, aktivitas di STS Muara Jawa tersebut diakuinya berada di luar kawasan pabean dan belum layak, salah satunya belum memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal).

Sehingga masih banyak hal yang perlu dilengkapi, dan kegiatan itu hanya berlindung pada aturan yang dibuat oleh Menteri Keuangan yaitu PMK No.155/PMK.04/2022 di pasal 17e, padahal di pasal 18 kebijakan aktivitas di luar kawasan pabean hanya 30 hari, tetapi ini sudah berbulan-bulan kegiatan bongkar muat di Muara Jawa.

Hal ini pun menjadi pertanyaan bagi TKBM Komura, mengapa aktivitas tersebut masih tetap berjalan, padahal bongkar muat di STS Muara Jawa tersebut disebutkan barang ilegal, tetapi diberikan izin.

Familiyanto Sekretaris TKBM Komura Pelabuhan Samarinda mengatakan bahwa tuntutan buruh jelas bahwa aktifitas bongkar muat yang dilakukan di STS Muara Jawa jelas Ilegal sehingga kegiatan itu perlu dihentikan segera karena berpotensi terjadi kerugiaan negara. “Mereka berlindung di PMK 155 pasal 17e, padahal di pasal 18 sudah jelas, kegiatan di luar kawasan pabean hanya 30 hari, tetapi ini malah justru berbulan-bulan, ada apa?,” kata Familiyanto.

massa buruh yang merengsek masuk kedepan kantor setelah membuka paksa pagar, Foto Bejo

Komura sangat menyesalkan kejadian ini lanjut Familiyanto, karena hal ini berimbas pada pendapatan para Buruh, sudah seharusnya jika ada kebijakan baru maka pihaknya perlu dilibatkan dalam pertemuan atau rapat, dalam penentuan aktivitas tersebut.

“Kami dari Komura maupun Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) tidak pernah dilibatkan, dalam beberapa kali rapat yang dilakukan. Di sana itu merupakan barang ilegal kok masih dihalalkan, itu batu bara ekspor impor,” jelas Familiyanto.  “Artinya regulasi mereka yang buat, malah justru mereka melanggar kan pasti ada sesuatu,” Tegasnya.

Pasca menyampaikan aspirasi terkait dengan tuntutan para massa aksi dari TKBM Komura tersebut, pihak Bea Cukai Samarinda pun meminta perwakilan dari TKBM untuk melakukan pertemuan, yang mana juga dalam diskusi tersebut turut dihadiri Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli.

“Setelah kurang lebih 2,5 jam terjadi perdebatan dan disaksikan pak Kapolres, sudah ada titik terang mengenai tuntutan kami,” kata Familiyanto.

Dari pertemuan tersebut diakuinya Kapolresta Samarinda memberikan masukan, sehingga ada solusi terkait dengan permasalahan tersebut. “Jadi kesepakatannya itu dari Bea Cukai nantinya masih akan berkoordinasi dulu dengan pihak terkait di pusat, dan keputusan itu paling lambat hari Kamis (14/3/2204) nanti, jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, karena keputusan memang bukan di Bea Cukai langsung,” pungkasnya.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli hadir secara langsung mengawal aksi demo dengan menurunkan 300 personel kepolisian. Kombes Ary juga menjadi penengah saat massa sempat ricuh.

“Saya hanya menyampaikan bagaimana semua pihak yang hadir pada diskusi tadi bisa segera menghasilkan keputusan dan sama-sama apa yang dibicarakan ya harusnya sudah memahami,” kata Kombes Ary.

“Jadinya tadi saya harus mengambil jalan tengah untuk meredakan pertentangan antara dua pihak,” imbuhnya.

Ary menyebut dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat menunggu keputusan pemangku kebijakan dalam menyelesaikan permasalahan para buruh.

“Mudah-mudahan tidak (aksi susulan), saya lihat dari Bea Cukai juga sudah mengatensi permasalahan ini. Setelah ini beliau-beliau akan rapat, saya rasa permasalahan ini akan selesai dengan baik,” tutupnya. Red

 

 

 


Bagikan

Related Posts