News

KPU Kota Samarinda Gelar Perhitungan Suara Ulang, Hanya 9 Perwakilan Partai yang Hadir

Bagikan

Samarinda,Solidaritas- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melaksanakan proses perhitungan surat suara ulang berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR.DPRD.XXI/2024 di Hotel Haris Samarinda pada Rabu, 26 Juni 2024.  Perhitungan surat suara ulang ini dilakukan untuk 41 TPS sesuai dengan putusan MK.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, yang memimpin proses perhitungan suara, menyatakan bahwa perhitungan dilakukan menggunakan tiga panel.

Namun, hingga pukul 10.00 WITA, dari 18 partai politik yang diundang, hanya 9 partai yang mengirimkan saksi.

“Ketidakhadiran saksi partai tidak mempengaruhi jalannya proses perhitungan ulang surat suara,” tegas Firman Hidayat.

“Yang pasti Demokrat dan PAN itu yang harus hadir karena mereka yang bersengketa, dan tadi dilihat PAN dan Demokrat hadir,” jelas Firman.

Disinggung mengenai teknis perhitungan ulang surat suara Firman mengatakan bahwa sesuai perintah yang kami terima dan jalankan, perhitungan surat suara dilakukan dari awal.

“Kita lakukan perhitungan mulai dari pembukaan kotak suara, jadi mulai dari nol kita tidak hanya melihat plano , tapi benar benar menghitung,”kata Firman.

Perhitungan surat suara ulang dilakukan oleh Komisioner KPU Kota Samarinda dibantu staf KPU dan tidak melibatkan petugas PPK, sesuai keputusan Bawaslu dan KPU.

Proses perhitungan surat suara uang ini dijadwalkan berlangsung hingga Kamis 27 Juni 2024, pukul 12.00 WITA, sesuai dengan ketentuan Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah saksi partai yang datang untuk menyaksikan perhitungan ulang, foto Bejo

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, mengomentari ketidakhadiran saksi dari partai politik.

“Ketidakhadiran saksi dari partai politik tidak mutlak. Kami dari Bawaslu sudah menempatkan petugas kami untuk melakukan pengawasan. Namun, harapannya ada saksi dari partai politik,” ujarnya.

Abdul Muin menambahkan, “Sehingga belum muncul adanya selisih. Harapan kita, idealnya tidak ada masalah administrasi. Tapi apapun itu, kita lihat hasilnya.”

Pengamanan pelaksanaan Perhitungan Suara Ulang (PSU) di Hotel Haris Samarinda berada di bawah pengawasan ketat Polresta Samarinda. Satu kendaraan taktis disiagakan di halaman parkir hotel untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses perhitungan.

Masyarakat Samarinda kini menantikan hasil perhitungan ulang ini dengan harapan dapat menyelesaikan sengketa yang ada dan memastikan hasil pemilihan yang akurat dan dapat diterima semua pihak.Rezi


Bagikan

Related Posts