Bisnis

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dukung Penguatan Pelayanan SPBU untuk Kelancaran Penyaluran BBM di Kalimantan Timur

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mendukung penguatan penyaluran SPBU untuk kelancaran BBM ke seluruh lembaga penyalur di Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus membantu mengurai antrean yang masih terjadi di sejumlah SPBU.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan bahwa penyesuaian jam operasional SPBU, termasuk opsi pelayanan hingga 24 jam, pada prinsipnya dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan kondisi, ketentuan, serta kesiapan operasional di masing-masing wilayah.

“Pada prinsipnya kami mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan mengurai antrean di SPBU. Penyesuaian jam operasional, termasuk pelayanan selama 24 jam, tentu dapat menjadi salah satu opsi yang dikaji bersama. Namun implementasinya perlu melihat kondisi dan ketentuan di masing-masing daerah, termasuk pengaturan pelayanan BBM bersubsidi yang pada wilayah tertentu telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelas Edi.

Menurut Edi, penyesuaian jam pelayanan juga perlu diikuti dengan pengaturan pola penyaluran secara menyeluruh. Hal ini mencakup ketersediaan alokasi BBM, pola pengiriman dari Fuel Terminal, kesiapan personel dan sarana operasional SPBU, serta penguatan aspek pengawasan apabila pelayanan diperpanjang hingga malam hari.

“Prinsipnya adalah bagaimana penyesuaian pelayanan tersebut dapat berjalan efektif dan tetap menjaga penyaluran BBM agar tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, setiap penyesuaian jam operasional perlu dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, sehingga antara kebutuhan pelayanan, ketersediaan produk, dan pola suplai dapat berjalan selaras,” tambahnya.

Edi menjelaskan, antrean di SPBU dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain peningkatan konsumsi masyarakat, pola kedatangan konsumen, serta shifting pengguna BBM Non Subsidi ke BBM Subsidi imbas disparitas harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi yang signifikan. Dengan demikian, upaya penanganannya perlu dilakukan secara komprehensif, selain melalui penyesuaian jam pelayanan, tetapi juga melalui penguatan pengaturan dan pengawasan penyaluran.

“Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mencari pola pelayanan yang paling sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, sementara penyaluran BBM bersubsidi dapat semakin tertib dan tepat sasaran,” tutup Edi.

Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat. Informasi mengenai produk dan layanan Pertamina juga dapat diperoleh melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 serta akun media sosial @pertaminapatraniaga dan @pertamina135 . Red


Bagikan

Related Posts