DPRD Samarinda

Asap Karhutla Sengaja Ditiup demi Cuan, DPRD Samarinda Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Setiap kali musim kemarau menyapa Kalimantan, langit biru yang bersih perlahan berubah menjadi kelabu. Kepulan asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi pemandangan yang mengemas rasa cemas di dada warga, termasuk di sudut-sudut Kota Samarinda.

Namun, narasi bahwa karhutla hanyalah sebuah “siklus musiman” yang datang dan pergi bersama angin kini mulai ditolak mentah-mentah.

Di balik pekatnya kabut asap, ada aroma kesengajaan yang kerap tercium—sebuah praktik lancung pembersihan lahan dengan cara membakar demi menekan biaya korporasi atau kelompok tertentu. Menanggapi hal ini, suara lantang terdengar dari gedung parlemen daerah.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh lagi berhenti saat api padam, melainkan harus berlanjut hingga ke meja hijau.
“Kalau ada indikasi kebakaran yang dilakukan secara sengaja, apalagi berkaitan dengan pembukaan atau pembersihan lahan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan secara serius dan menyeluruh,” ujar Arif Kurniawan dengan nada tegas, Sabtu (22/8/2026).
Bagi masyarakat Samarinda yang kerap menghirup sisa abu pembakaran, penegakan hukum sering kali terasa berjalan di tempat. Guna memutus rantai impunitas ini, Arif menyoroti satu titik krusial yang selama ini menjadi riak di tengah publik: kesetaraan di hadapan hukum.
Tantangan terbesar aparat dalam mengusut mafia pembakar lahan meliputi:
  • Tebang Pilih: Hukum jangan hanya garang menyasar peladang kecil yang membuka sejengkal tanah untuk bertahan hidup.
  • Kekuatan Ekonomi: Oknum korporasi atau pemodal besar yang terbukti terlibat sering kali luput dari jerat pidana.
  • Metode Ilmiah: Penyelidikan harus menggunakan pembuktian sains (scientific crime investigation) agar pelaku tidak bisa mengelak di pengadilan.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya menyasar masyarakat kecil, sementara kalau ada oknum korporasi yang terbukti terlibat justru tidak tersentuh. Siapa pun pelakunya, harus diperlakukan sama,” kata Arif mengingatkan.
Dampak dari kebakaran ini sejatinya meluas melampaui angka-angka statistik di atas kertas. Saat pohon-pohon tumbang menjadi arang, ekosistem hancur, keanekaragaman hayati musnah, dan ruang hidup satwa endemik kian terhimpit. Secara sosial, ISPA mengancam anak-anak, dan roda ekonomi warga lokal mendadak lumpuh akibat ruang gerak yang terbatas oleh kabut asap.
Oleh sebab itu, pencegahan di hulu harus diperketat. Arif mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali kepatuhan izin lingkungan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan rawan kebakaran.
Kalimantan, dengan segala kekayaan alamnya, kini berada di persimpangan jalan antara eksploitasi tanpa batas atau perlindungan berkelanjutan. Kehadiran hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya benteng terakhir yang tersisa.
“Kalimantan bukan sekadar wilayah eksploitasi sumber daya. Kalimantan adalah rumah kita dan warisan untuk generasi mendatang,” ucap Arif penuh refleksi.
Menutup perbincangan, ia mengirimkan pesan kuat kepada para pemangku kebijakan. Di atas tanah borneo yang kian menua, kepentingan ekonomi sesaat tidak boleh mengorbankan hak masyarakat untuk menghirup udara bersih.
Hukum harus hadir dengan taji yang tajam, membuktikan secara ilmiah setiap indikasi kejahatan lingkungan, dan menjatuhkan sanksi terberat kepada mereka yang tega menukar paru-

Asap Yang membumbung tinggi di Lokasi kebakaran lahan di Pendingin Kecamatan Sanga Sanga , Foto ; Damkar Sanga Sanga

paru bumi dengan pundi-pundi rupiah. ADv

 


Bagikan

Related Posts