Samarinda, Solidaritas – Sebuah rekaman video amatir berdurasi dua menit mendadak viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang ibu berbaju kuning diikat di sebuah tiang listrik di kawasan Pasar Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur.
Tak hanya diikat agar tidak melarikan diri, perempuan terduga pelaku pencurian tersebut juga menjadi sasaran amuk massa yang sebagian besar didominasi oleh emak-emak di lokasi kejadian.
Peristiwa yang membuat geger seisi pasar tradisional terbesar di Kota Samarinda ini terjadi pada Selasa pagi, 28 Juli 2026. Perempuan tersebut diamankan oleh petugas keamanan pasar setelah kedapatan mencuri komoditas sayuran milik salah satu pedagang di area los bagian dalam pasar.
Menurut keterangan petugas keamanan Pasar Segiri, Yazid, aksi penangkapan ini merupakan buntut dari keresahan para pedagang yang kerap mengeluhkan kehilangan barang dagangan mereka akhir-akhir ini.
“Memang sudah lama, memang sudah sering malingnya. Memang sudah diincar, memang pas kemarin subuh baru kedapatan. Malingnya lombok (cabai), bawang, sayur-sayuran lah. Ada juga telur. Mungkin itu aja sih karena sempat banyak yang mengeluh juga pedagang, ‘tolonglah malingnya kalau bisa ditangkap’. Kebetulan kemarin ketangkapan,” ujar Yazid saat dikonfirmasi terkait aksi penangkapan tersebut.
Yazid menambahkan bahwa alasan warga mengikat perempuan tersebut pada tiang listrik adalah untuk mengantisipasi agar terduga pelaku tidak melarikan diri dari kepungan massa.
“Alhamdulillah semoga saja tertangkapnya maling ini Pasar Segiri jadi aman. Bilangnya sih mau kabur mau lari, makanya diikat. Makanya diikat biar gak kabur kan,” lanjutnya.
Di sisi lain, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga dan pedagang pasar ini sangat disesalkan oleh pihak kepolisian Polresta Samarinda.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi, baik dari pihak pedagang yang menjadi korban pencurian maupun dari perempuan yang mengalami persekusi tersebut.
“Bahwa ada peristiwanya, namun sampai saat sekarang ini di Polsek Samarinda Ulu belum menerima laporan dari korban ataupun dari pihak-pihak terkait untuk melaporkan kejadian tersebut,” jelas AKP Asriadi.
AKP Asriadi juga mengimbau dan mengingatkan masyarakat keras agar tidak mengulangi tindakan main hakim sendiri, karena aksi kekerasan secara bersama-sama di muka umum memiliki konsekuensi hukum yang serius bagi pelakunya.
“Harapan kepada masyarakat, apabila ada peristiwa yang diduga perbuatan pidana, tolong dilaporkan kepada pihak yang berwajib segera, dan kami pasti akan tindak lanjuti. Kemudian masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan upaya-upaya main hakim sendiri karena itu merupakan perbuatan pidana ke depan,” tegasnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan pencurian beserta aksi persekusi di Pasar Segiri tersebut masih berada dalam pemantauan pihak Kepolisian. Masyarakat serta para pedagang diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh rangkaian proses penegakan hukum kepada aparat yang berwajib. Red









