Kriminal

Berakhir Damai, Driver Ojol di Samarinda Maafkan Pelaku Pengeroyokan demi Anak Istri

Bagikan

Samarinda,Solidaritas — Insiden pengeroyokan yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya berujung damai. Satya Nur Rahmadani (31), korban yang sempat mengalami luka-luka akibat amukan sejumlah pria di depan anak dan istrinya, memilih untuk membuka pintu maaf dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Halaman Mapolsekta Samarinda Ulu pada Jumat (17/7/2026) siang mendadak ramai dipenuhi awak media. Mereka menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus penganiayaan yang sempat viral dan memicu simpati publik sejak Minggu (12/7/2026) lalu.
Peristiwa kelam itu bermula di Jalan Anggur, Samarinda. Dalam sebuah video pendek berdurasi 6 detik yang beredar luas di media sosial, terlihat Satya yang masih di atas sepeda motornya dikepung oleh lima orang pria.
Dua di antaranya melayangkan pukulan tangan kosong ke arah wajah korban. Sisi emosional video tersebut kian menyayat hati netizen karena terdengar jelas suara tangisan sang istri yang histeris meminta agar aksi brutal itu dihentikan demi anak mereka.
Namun, alih-alih menaruh dendam, Satya memilih jalan yang menyejukkan. Bapak satu anak ini mengaku tidak ingin memperpanjang kesalahpahaman yang terjadi di jalan raya tersebut.
Ia, bersama anak dan istrinya, telah tulus menerima permintaan maaf dari para pelaku.
“Dari saya sendiri emang memaafkan itu semua. Alhamdulillah (kondisi) baik-baik saja sekarang. Banyak masyarakat yang menanyai kelanjutannya, tapi saya bilang sudah clear semua, aman,” ujar Satya saat ditemui di Mapolsekta Samarinda Ulu.
Kapolsek Samarinda ulu AKP Asriadi didampingi Kasi Humas Polresta Samarinda Ulu Ipda Arie Soeharyadi saat memberikan keterangan Pers di Mako Polsekta Samaridna Ulu Jumat (17/7/2026) foto : Bejo
Sementara itu, Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengamankan dua orang terduga pelaku utama berinisial DR dan HD. Keduanya bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke kantor polisi pada Selasa (14/7/2026). Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku tersulut emosi sesaat karena tidak terima ditegur oleh korban saat berkendara.
“Perdamaian ini murni datangnya dari korban. Korban sendiri yang menginginkan bahwa pelaporannya di Polsek bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan,” jelas AKP Asriadi.
Asriadi menambahkan, motif dari pengeroyokan ini sebenarnya sangat sepele, yakni hanya karena ketersinggungan di jalan raya. Saat berpapasan di persimpangan Jalan Anggur, korban menegur pelaku agar berhati-hati dalam berkendara. Teguran itu rupanya direspons negatif oleh pelaku hingga berujung pada aksi penganiayaan.
“Itulah yang saya sampaikan, emosional sesaat yang mengakibatkan terjadinya peristiwa,” imbuhnya.
Melalui kesepakatan damai ini, proses hukum terhadap DR dan HD resmi tidak dilanjutkan. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, korban juga menerima uang bantuan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta dari pihak terlapor.
Meski kasus ini selesai di meja mediasi, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan keras kepada masyarakat. AKP Asriadi meminta seluruh warga Samarinda, khususnya para pengguna jalan, agar selalu menjaga kepala dingin, mengontrol emosi, dan saling menghormati di jalan raya agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan. Red

Bagikan

Related Posts