Samarinda, Solidaritas – Mengendus jejak peredaran narkoba di sudut-sudut Kota Samarinda kini terasa seperti berjalan di dalam labirin yang tak berujung. Bukan sekadar adu cepat menangkap pelaku, kepolisian di Kota Tepian kini harus memutar otak melawan taktik cerdik para bandar.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda mengakui, meruntuhkan bisnis haram ini sangat menguras energi. Tantangan terbesarnya? Para bandar memiliki “mata dan telinga”—kaki tangan yang tersebar rapi di lapangan untuk memata-matai setiap gerak-gerik petugas.
Di balik riuh kepatuhan hukumnya, Kota Samarinda kini dibayangi pekatnya peredaran narkotika di tiga zona merah paling rawan, yaitu Samarinda Seberang, Samarinda Kota, dan Sungai Kunjang.
Langkah tegas ini diambil setelah petugas membongkar gudang-gudang kecil sabu dan menggerebek lokasi yang menjadi pusat transaksi. Keresahan warga pun sempat memuncak akibat isu adanya oknum yang ikut bermain di lingkaran ini.
Kompol Bangkit Dananjaya Kasat Narkoba Polresta Samarinda mengatakan menangkap basah para pengedar di lapangan butuh momentum yang tepat. Seringkali, rencana penyergapan yang disusun rapi mendadak bocor di tengah jalan. Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, menceritakan bagaimana rapinya sistem informan yang dibangun oleh jaringan ini.
“Di beberapa lokasi target memang ada orang-orang yang bertugas mengawasi situasi atau menjadi mata-mata bagi bandar,” ungkap Kompol Bangkit, Rabu (27/5/2026).
Meski pergerakan mereka terus diawasi oleh informan lawan, polisi tidak kehabisan akal. Sinergi besar antara Polresta Samarinda, Polda Kaltim, hingga Bareskrim Polri berhasil menjebol dinding pertahanan tersebut melalui dua pukulan telak, Drama di Gang Langgar, tim gabungan Bareskrim Polri mengepung kawasan ini dan mengamankan 13 orang (11 pengedar dan 2 pengguna).
Selain itu Penyergapan Gang Lena yang berada di kawasan Pasar Kedondong, Sungai Kunjang. Dikawasan ini Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menciduk dua pria, ID (36) dan HY (41). Dari tangan ID, polisi menyita 17 paket sabu dan uang Rp15,5 juta. Sementara dari dompet HY, ditemukan 165 paket sabu siap edar beserta uang tunai Rp10,2 juta.
Polresta Samarinda menegaskan bahwa genderang perang terhadap narkoba akan terus ditabuh tanpa henti. Namun, Kompol Bangkit sadar bahwa polisi tidak bisa menjadi pahlawan tunggal. Benteng pertahanan terkuat untuk memutus rantai bisnis hitam ini justru berada di tangan masyarakat yang berani berbicara dan melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka. Red









