Samarinda, Solidaritas- Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyambangi kantor Inspektorat Kota Samarinda di Jalan Dahlia pada Jumat (13/3/2026). Kedatangannya bertujuan untuk meminta peninjauan ulang (review) menyeluruh terhadap pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan fasilitas daerah berjalan sesuai ketentuan, terutama dalam mendukung kegiatan kedinasan dan pelayanan tamu pemerintah. Andi Harun menegaskan bahwa review ini adalah bagian dari upaya menjaga transparansi serta akuntabilitas anggaran daerah.
Kendaraan operasional disiapkan untuk mendukung fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Fasilitas ini harus dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Hari ini saya sendiri yang meminta Inspektorat melakukan review pengelolaan kendaraan operasional, termasuk kendaraan tamu,” tegas Andi Harun kepada media saat menyerahkan dokumen kepada petugas Inspektorat Kota di jalan Dahlia Jumat (13/3/2026)
Terkait mekanisme pengadaan, orang nomor satu di Samarinda ini mengklarifikasi bahwa dirinya selaku kepala daerah tidak pernah mengintervensi pemilihan jenis maupun merek kendaraan tertentu. Menurutnya, seluruh pengadaan merupakan prosedur administratif yang berjalan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan pemkot.
“Dalam mekanisme pengadaan, kepala daerah tidak pernah meminta jenis atau merek tertentu. Itu sepenuhnya proses administratif,” jelasnya.
Melalui instruksi ini, Andi Harun berharap Inspektorat dapat memastikan seluruh kebijakan pengelolaan aset daerah memenuhi standar transparansi. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan fasilitas dan anggaran negara.
“Review ini krusial agar seluruh proses operasional benar-benar akuntabel dalam tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. Red








