{"id":8348,"date":"2025-11-25T06:36:27","date_gmt":"2025-11-25T06:36:27","guid":{"rendered":"https:\/\/solidaritas.news\/?p=8348"},"modified":"2025-11-25T06:37:41","modified_gmt":"2025-11-25T06:37:41","slug":"8348","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/2025\/11\/25\/8348\/","title":{"rendered":"PGRI Kaltim Bentuk LKBH, Upaya Perlindungan Guru dari Kasus Hukum"},"content":{"rendered":"<p><strong>Samarinda, Solidaritas &#8211;<\/strong> Maraknya kasus guru yang tersangkut hukum akibat bermasalah dengan siswa dan orang tua siswa menjadi perhatian serius. Banyak kasus yang dilaporkan menunjukkan bahwa guru-guru sering menjadi korban dari situasi yang tidak seimbang antara mereka dan orang tua siswa.<\/p>\n<p>Dalam beberapa kasus, guru-guru bahkan diancam, dihina, atau bahkan dipukuli oleh orang tua siswa yang tidak puas dengan hasil belajar anak mereka.<\/p>\n<p>Kasus-kasus seperti ini tidak hanya merusak reputasi guru, tetapi juga mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Guru-guru yang seharusnya fokus pada mengajar dan mendidik siswa, malah harus menghadapi tekanan dan stres akibat masalah dengan orang tua siswa.<\/p>\n<p>Hal ini juga dapat menyebabkan guru-guru menjadi kurang percaya diri dan kurang efektif dalam mengajar.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, perlu ada upaya serius dari pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk melindungi guru-guru dari kasus-kasus seperti ini. PGRI sebagai organisasi profesi guru telah mengambil langkah-langkah untuk membantu guru-guru yang menghadapi masalah hukum, namun masih perlu ada dukungan yang lebih luas dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi guru-guru dan siswa.<\/p>\n<p>Mensikapi hal itu\u00a0Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) untuk memberikan perlindungan kepada guru-guru yang menghadapi masalah hukum.<\/p>\n<p>Ketua PGRI Kaltim, Yonathan Palinggi, menjelaskan bahwa guru memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga PGRI ingin memastikan bahwa guru-guru dapat melaksanakan profesinya dengan baik tanpa terganggu oleh masalah hukum.<\/p>\n<p>&#8220;Organisasi PGRI menyiapkan lembaga yang namanya LKBH. Jadi kalau ada hal-hal yang dialami oleh seorang guru, maka itu nanti ditangani oleh LKBH,&#8221; kata Yonathan, Selasa (25\/11\/2025).<\/p>\n<p>LKBH ini bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) untuk membantu penyelesaian permasalahan yang terjadi dalam lingkup profesi guru.<\/p>\n<p>LKBH ini akan menangani kasus-kasus yang dialami oleh guru-guru dan membantu mereka menyelesaikan masalah tersebut secara internal sebelum dibawa ke ranah hukum.<\/p>\n<p>PGRI juga telah menjalin kerja sama dengan Polri melalui Memorandum of Understanding (MOU) untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan guru-guru.<\/p>\n<p>&#8220;Kita di organisasi PGRI itu kan sebenarnya sudah bikin MOU ya dengan Kapolri, sudah ada,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Dan nota kesepahaman tersebut lanjut Yonathan sudah diturunkan ke Polda, Polres, hingga Polsek.<\/p>\n<p>Dengan adanya kerja sama ini, apabila ada guru yang bermasalah tidak langsung dilakukan BAP, melainkan diselesaikan terlebih dahulu secara internal. Red<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Samarinda, Solidaritas &#8211; Maraknya kasus guru yang tersangkut hukum akibat bermasalah dengan siswa dan orang tua siswa menjadi perhatian serius. Banyak kasus yang dilaporkan menunjukkan bahwa guru-guru sering menjadi korban dari situasi yang tidak seimbang antara mereka dan orang tua siswa. Dalam beberapa kasus, guru-guru bahkan diancam, dihina, atau bahkan dipukuli oleh orang tua siswa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":8349,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-8348","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8348","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8348"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8348\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8352,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8348\/revisions\/8352"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/8349"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8348"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8348"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8348"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}