{"id":6979,"date":"2025-08-06T01:54:30","date_gmt":"2025-08-06T00:54:30","guid":{"rendered":"https:\/\/solidaritas.news\/?p=6979"},"modified":"2025-08-19T16:23:19","modified_gmt":"2025-08-19T15:23:19","slug":"pemkab-kukar-komitmen-cegah-korupsi-dengan-penandatanganan-mcsp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/2025\/08\/06\/pemkab-kukar-komitmen-cegah-korupsi-dengan-penandatanganan-mcsp\/","title":{"rendered":"Pemkab Kukar Komitmen Cegah Korupsi dengan Penandatanganan MCSP"},"content":{"rendered":"<p><strong>Kutai Kartanegara, Solidaritas &#8211;<\/strong> Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar penandatanganan surat pernyataan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Rabu (6\/8\/2025).<\/p>\n<p>Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyaksikan langsung penandatanganan tersebut dan menekankan pentingnya MCSP sebagai Early Warning System (EWS) untuk mencegah dan memitigasi korupsi.<\/p>\n<p>Pemkab Kukar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan mencapai zona hijau dengan nilai 78-100 dalam penilaian MCSP.<\/p>\n<p>Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan bahwa MCSP merupakan Early Warning System (EWS) yang dibangun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini upaya melakukan penilaian terhadap suatu daerah dalam melaksanakan proses pencegahan dan mitigasi korupsi.<\/p>\n<p>\u200e\u201dApa yang telah dilakukan Pemkab Kukar, khususnya berkaitan dengan penandatanganan surat pernyataan tersebut, merupakan rencana dari tindak lanjut memenuhi dokumen yang menjadi kebutuhan dari proses pencegahan dan mitigasi. Kita berkomitmen melakukan proses mitigasi terhadap potensi-potensi terjadinya korupsi. Kita sudah melakukan rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen itu,\u201d kata Aulia Rahman Basri.<\/p>\n<p>Dari itu untuk menuju posisi \u00a0zona hijau atau kategori terjaga dengan nilai sekala 78 sampai 100\u00a0 Pemkab Kutai Kartanegara\u00a0 di undang ke KPK untuk persentase terhadap bagaimana upaya yang telah dilakukan di daerah berkaitan dengan MCSP ini.<\/p>\n<p>Tujuan undangan ini adalah untuk menilai komitmen Pemkab Kukar dalam mencegah dan memitigasi korupsi, dengan target mencapai zona hijau atau kategori terjaga .<\/p>\n<p>Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK menilai pemerintah daerah dan DPRD sebagai kunci penting keberhasilan. Pemkab Kukar telah menunjukkan komitmennya dengan menandatangani surat pernyataan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pelaksanaan MCSP Tahun 2025.<\/p>\n<p>Beberapa area yang menjadi fokus penilaian MCSP antara lain perencanaan Anggaran seperti penyusunan APBD berdasarkan RPJMD dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.<\/p>\n<p>Selain itu pelaksanaan tahapan dan proses penganggaran APBD secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan, tidak melakukan intervensi proses pengadaan barang dan jasa yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi potensi korupsi<\/p>\n<p>&#8220;KPK juga meminta agar Pemkab Kukar memperkuat fungsi pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).\u00a0Dengan mencapai zona hijau, Pemkab Kukar menunjukkan kemampuannya dalam mengelola pemerintahan yang bersih dan transparan,&#8221; tegas Aulia.<\/p>\n<p>Penandatanganan surat pernyataan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025\u00a0 juga dihadiri Sekda Kukar Sunggono, Asisten III Pemkab Kukar Dafip Hariyanto, dan Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah. <strong>ADV\/Diskominfo \/ IL<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kutai Kartanegara, Solidaritas &#8211; Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar penandatanganan surat pernyataan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Rabu (6\/8\/2025). Bupati Kukar Aulia Rahman [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6980,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[36],"tags":[],"class_list":["post-6979","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kutai-kartanegara"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6979","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6979"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6979\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6981,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6979\/revisions\/6981"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6980"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6979"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6979"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6979"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}