{"id":6940,"date":"2025-08-03T15:45:13","date_gmt":"2025-08-03T14:45:13","guid":{"rendered":"https:\/\/solidaritas.news\/?p=6940"},"modified":"2025-08-19T16:24:54","modified_gmt":"2025-08-19T15:24:54","slug":"peluang-besar-bumdes-dalam-mengembangkan-ketahanan-pangan-desa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/2025\/08\/03\/peluang-besar-bumdes-dalam-mengembangkan-ketahanan-pangan-desa\/","title":{"rendered":"Peluang Besar BUMDes dalam Mengembangkan Ketahanan Pangan Desa"},"content":{"rendered":"<p><strong>Kutai Kartanegara, Solidaritas-<\/strong> Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peluang besar untuk berkembang dan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat dengan menjadi pelaksana kegiatan ketahanan pangan di desa. Karena melalui BUMDes masyarakat atau petani dapat melakukan pengelolaan pertanian lokal, pengolahan hasil tani, dan distribusi bahan pangan.<\/p>\n<p>Karena BUMDes dapat mengelola pertanian lokal untuk meningkatkan produksi dan kualitas hasil tani,\u00a0 dapat mengolah hasil tani untuk meningkatkan nilai tambah dan pendapatan masyarakat, dan dapat mendistribusikan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan ketersediaan pangan.<\/p>\n<p>Dengan demikian, BUMDes dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat desa.<\/p>\n<p>Hal ini diungkapkan\u00a0Kepala Bidang Penataan Administrasi Desa DPMD Kukar, Poino, baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi pada 31 Juli 2025 di BPU Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan.<\/p>\n<p>Rapat ini dihadiri oleh perangkat desa, pengurus BUMDes, dan pihak terkait lainnya. Poino menekankan pentingnya BUMDes dalam membangun kemandirian desa secara ekonomi dan menyatakan bahwa pengelolaannya harus disiapkan dengan baik dan didukung pemahaman regulasi yang tepat.<\/p>\n<p>Pada kesempatan itu Poino menekankan pentingnya BUMDes dalam membangun kemandirian desa secara ekonomi dan menyatakan bahwa pengelolaannya harus disiapkan dengan baik dan didukung pemahaman regulasi yang tepat, khususnya untuk prioritas penggunaan dana desa, penggunaan dana ketahanan pangan, peran BUMDes dalam ketahanan pangan.<\/p>\n<p>Sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2024, alokasi minimal 20% dana desa untuk program ketahanan pangan,\u00a0 kemudian dana ketahanan pangan dapat digunakan sebagai penyertaan modal ke BUMDes berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025.<\/p>\n<p>BUMDes dapat menjadi pelaksana kegiatan ketahanan pangan di desa melalui pengelolaan pertanian lokal, pengolahan hasil tani, dan distribusi bahan pangan.<\/p>\n<p>Dengan demikian, BUMDes memiliki peluang besar untuk berkembang dan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat desa.<\/p>\n<p>\u201cBUMDes merupakan instrumen penting dalam upaya membangun kemandirian desa secara ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus disiapkan dengan baik dan didukung pemahaman regulasi yang tepat,\u201d Kata Poino.<\/p>\n<p>Pada kesempatan itu\u00a0 Poino juga membahas tentang penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan desa, Siskeudes, yang sudah diwajibkan sejak 2020. Meskipun awalnya masih offline, sekarang telah dilakukan secara online dengan menggunakan server dan link Bankaltimtara. Namun, masih terdapat beberapa kendala teknis yang perlu diatasi.<\/p>\n<p>Poino juga terlibat dalam rapat koordinasi terkait implementasi Siskeudes di Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa Siskeudes dapat diintegrasikan dengan Bankaltimtara dan digunakan secara efektif di semua desa di Kukar .<\/p>\n<p>Poino mengatakan bahwa rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peran BUMDes dalam pembangunan ekonomi desa, menyiapkan pengelolaan BUMDes yang efektif dan akuntabel dan mengintegrasikan Siskeudes dengan Bankaltimtara untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan desa.<\/p>\n<p>Dengan demikian, menurutnya BUMDes telah diberi ruang untuk menjadi pelaksana kegiatan ketahanan pangan di desa, baik melalui pengelolaan pertanian lokal, pengolahan hasil tani, maupun distribusi bahan pangan.<\/p>\n<p>\u201cIni menjadi peluang besar agar BUMDes tidak hanya berjalan, tetapi juga berkembang dan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan bahwa sosialisasi dan pembinaan semacam ini akan terus dilakukan secara bertahap di kecamatan-kecamatan lain.<\/p>\n<p>\u201cSetelah Loa Janan, kami juga akan menggelar kegiatan serupa di Kecamatan Muara Muntai, rencananya hari Kamis. Ini bagian dari strategi penguatan kapasitas BUMDes di Kukar,\u201d terang Poino.<\/p>\n<p>DPMD Kukar tetap berkomitmen melaksanakan pembinaan secara efektif dan terarah meskipun ada penyesuaian anggaran dan kegiatan menyusul Instruksi Presiden (Inpres) tentang penghematan belanja pemerintah. Mereka akan memprioritaskan lokasi-lokasi yang membutuhkan perhatian lebih agar dampaknya terasa langsung oleh desa dan masyarakat.<\/p>\n<p>Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat desa, DPMD Kukar mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memberdayakan masyarakat setempat. ADV\/DPMD\/Kukar\/IL<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kutai Kartanegara, Solidaritas- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peluang besar untuk berkembang dan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat dengan menjadi pelaksana kegiatan ketahanan pangan di desa. Karena melalui BUMDes masyarakat atau petani dapat melakukan pengelolaan pertanian lokal, pengolahan hasil tani, dan distribusi bahan pangan. Karena BUMDes dapat mengelola pertanian lokal untuk meningkatkan produksi dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6941,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[36],"tags":[],"class_list":["post-6940","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kutai-kartanegara"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6940","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6940"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6940\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6942,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6940\/revisions\/6942"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6941"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6940"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6940"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6940"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}