{"id":2392,"date":"2024-08-07T16:07:33","date_gmt":"2024-08-07T15:07:33","guid":{"rendered":"https:\/\/solidaritas.news\/?p=2392"},"modified":"2024-08-08T02:18:11","modified_gmt":"2024-08-08T01:18:11","slug":"dishub-samarinda-gembosi-ban-kendaraan-yang-parkir-sembarangan-di-jalan-pangeran-antasari","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/2024\/08\/07\/dishub-samarinda-gembosi-ban-kendaraan-yang-parkir-sembarangan-di-jalan-pangeran-antasari\/","title":{"rendered":"Langkah Tegas Dishub Samarinda , Gembosi Ban Kendaraan yang Parkir Sembarangan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Samarinda,Solidaritas<\/strong>&#8211; Dinas Perhubungan Kota Samarinda terus melakukan penertipan terhadap kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalulintas, khususnya kendaraan kendaraan yang menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir yang cenderung mengakibatkan kemacetan lalulintas. Langkah tegas dipilih jajaran Dishub Kota Samarinda bagi para pelanggar yakni penggembosan ban, yang terbaru dilakukan jajaaran dishub yakni penggembosan ban truk tronton dan satu mobil yang parkir sembarangan di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Rabu 7 Agustus 2024.<\/p>\n<p>Koordinator Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Duri, mengungkapkan tindakan tegas ini diambil terhadap pelanggaran parkir di Jalan Pangeran Antasari.<\/p>\n<p>\u201cKegiatan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang sudah berlangsung selama enam bulan,\u201d jelas Duri saat dihubungi melalui telepon, Rabu 7 Agustus 2024.<\/p>\n<p>Enam bulan terakhir, Dishub Samarinda telah memasang stiker peringatan pada kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan di lokasi tersebut.<\/p>\n<p>Tetapi para pengendara tidak patuh atas imbauan yang ada.<\/p>\n<p>\u201cKami telah memberikan imbauan dan stiker pada kendaraan yang parkir di tempat terlarang. Namun mereka tetap tidak mematuhi aturan,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Duri menjelaskan, Jalan Antasari merupakan salah satu kawasan yang padat dan memiliki rambu-rambu yang jelas melarang parkir.<\/p>\n<p>\u201cDi jalan tersebut sudah ada rambu-rambu yang jelas melarang parkir. Namun masih ada kendaraan yang mengabaikan aturan tersebut,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa parkir di area Jalan Pangeran Antasari seharusnya diatur dengan ketat.<\/p>\n<p>\u201cPertama, parkir menginap di sini dilarang kecuali ada izin berlangganan. Kedua, jalan ini merupakan jalur padat dan ada belokan, sehingga parkir sembarangan bisa mengganggu lalu lintas,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sebagai langkah tegas, Duri dan timnya melakukan tindakan penggembosan ban pada dua kendaraan yang melanggar.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak bisa menderek kendaraan yang parkir sembarangan, sehingga sebagai alternatif kami melakukan pengembosan pada truk dan kendaraan yang dijual di fasilitas umum,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Pengembosan ini dilakukan pada truk tronton dan kendaraan yang dijual, yang berada sekitar 10 hingga 20 meter dari lokasi parkir truk.<\/p>\n<p>Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan parkir, khususnya di kawasan tertib lalu lintas seperti Jalan Juanda, Jalan Dr. Soetomo, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Pahlawan.<\/p>\n<p>\u201cKami mengimbau kepada masyarakat untuk taat aturan lalu lintas dan tidak parkir sembarangan di kawasan-kawasan tersebut,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Dishub Samarinda juga akan terus memantau dan menindak tegas pelanggar.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak akan segan-segan untuk melakukan penggembosan ban, penguncian ban, hingga penderekan kendaraan bagi yang melanggar aturan parkir,\u201d pungkasnya. (Pia)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Samarinda,Solidaritas&#8211; Dinas Perhubungan Kota Samarinda terus melakukan penertipan terhadap kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalulintas, khususnya kendaraan kendaraan yang menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir yang cenderung mengakibatkan kemacetan lalulintas. Langkah tegas dipilih jajaran Dishub Kota Samarinda bagi para pelanggar yakni penggembosan ban, yang terbaru dilakukan jajaaran dishub yakni penggembosan ban truk tronton dan satu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":2394,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[142,143,141,88],"class_list":["post-2392","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news","tag-dishub-samarinda","tag-duri","tag-gembosi-ban","tag-pemkot-samarinda"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2392","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2392"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2392\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2396,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2392\/revisions\/2396"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2394"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2392"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2392"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2392"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}