{"id":1981,"date":"2024-06-25T16:42:47","date_gmt":"2024-06-25T15:42:47","guid":{"rendered":"https:\/\/solidaritas.news\/?p=1981"},"modified":"2024-06-25T16:42:47","modified_gmt":"2024-06-25T15:42:47","slug":"rembuk-stanting-kabupaten-mahakam-ulu-dan-ppu-tidak-ajukan-benkeu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/2024\/06\/25\/rembuk-stanting-kabupaten-mahakam-ulu-dan-ppu-tidak-ajukan-benkeu\/","title":{"rendered":"Rembuk Stanting, Kabupaten Mahakam Ulu dan PPU tidak Ajukan Benkeu"},"content":{"rendered":"<p><strong>Samarinda, Solidaritas &#8211; <\/strong>Rembuk membahas persoalan stanting di Rembuk Stunting 2024 tingkat provinsi di Hotel Mercure \u2013Kota Samarinda\u2013 Selasa 25 Juni 2024, pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak memberikan usulan bantuan keuangan (bankeu) spesifik untuk percepatan penanganan stunting di 2025.<\/p>\n<p>Kabupaten Mahakam ulu bersama kabupaten Penajam Paser Utara tidak memberikan usulan bantuan keuangan (bankeu) pada pelaksanaan Rembuk Stanting yang dihadiri delapan kabupaten\/kota di Kalimantan Timur.<\/p>\n<p>\u201cIni yang kita sayangkan. Kami tidak bisa memberikan intervensi untuk memberikan alokasi bantuan keuangan tanpa input di SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Red.),\u201d kata Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, saat membuka Rembuk Stunting 2024 tingkat provinsi di Hotel Mercure \u2013Kota Samarinda\u2013 Selasa 25 Juni 2024.<\/p>\n<p>Memang Kabupaten Mahulu disebut-sebut memiliki prevalensi stunting paling rendah di Kaltim. Dari data yang dilansir Dinas Kesehatan (Dinkes) Mahulu per 23 April 2024, angka stunting di sana 14,80 persen, turun dari angka 20,30 persen. Hal berbeda justru terjadi di Kabupaten PPU, dimana angkanya masih tinggi.<\/p>\n<p>Dari itu dalam rangka percepatan penurunan stunting, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah mengalokasikan beberapa intervensi kebijakaan. Salah satunya dalam bentuk bankeu spesifik khusus untuk penanganan stunting.<\/p>\n<p>Sri Wahyuni menegaskan, pemprov tidak bisa serta-merta mengalokasikan bankeu spesifik kepada kabupaten\/kota tanpa usulan.<\/p>\n<p>Padahal di tahun ini, bankeu spesifik yang digelontorkan pemprov mampu mengakomodir usulan 10 kabupaten\/kota. Makanya ia menyayangan, di 2025 mendatang hanya ada delapan kabupaten\/kota yang menyampaikan usulan bankeu spesifik.<\/p>\n<p>\u201cKarena itu kita akan lihat, yang dak memerlukan dana percepatan stunting dari provinsi, mudahan-mudahan tahun depan intervensi untuk penurunan stuntingnya bisa lebih baik,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Pemprov bersama Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota lanjut Sri , punya tanggung jawab bersama untuk mempercepat penurunan stunting. Kaltim sendiri punya target menurunkan persentasenya sampai 14 persen di 2025.<\/p>\n<p>Tahun lalu, Sri Wahyuni bahkan mengaku sudah melihat langsung upaya, paparan, sekaligus inovasi dari setiap kabupaten\/kota yang bersusah payah menurunkan angka stunting. \u201cTapi dari tahun lalu kita hanya turun 1 persen. Artinya, effort kita harus lebih baik,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Dari itu lanjut mantan Kadis Pariwisata pertemuan ini sangat penting, dan ia memberi apresiasi kepada 10 kabupaten\/kota di Kaltim yang telah menyelesaikan Rembuk Stunting di daerah masing-masing.<\/p>\n<p>\u201cKita di level provinsi agak lewat sedikit dari jadwal, tetapi kita upayakan akhir bulan ini sebelum RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Red.) dituntaskan, kita sudah bisa menyimak apa sudah dilakukan teman-teman kabupaten\/kota untuk percepatan penurunan stunting dan apa yang akan dilakukan kedepan,\u201d Tutupnya. Red<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Samarinda, Solidaritas &#8211; Rembuk membahas persoalan stanting di Rembuk Stunting 2024 tingkat provinsi di Hotel Mercure \u2013Kota Samarinda\u2013 Selasa 25 Juni 2024, pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak memberikan usulan bantuan keuangan (bankeu) spesifik untuk percepatan penanganan stunting di 2025. Kabupaten Mahakam ulu bersama kabupaten Penajam Paser Utara tidak memberikan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1982,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1981","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1981","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1981"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1981\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1983,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1981\/revisions\/1983"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1982"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1981"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1981"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1981"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}