{"id":1382,"date":"2024-03-25T16:08:14","date_gmt":"2024-03-25T16:08:14","guid":{"rendered":"https:\/\/solidaritas.news\/?p=1382"},"modified":"2024-03-25T16:26:08","modified_gmt":"2024-03-25T16:26:08","slug":"tertibkan-kembali-kendaraan-parkir-di-kawasan-jalan-kh-fakhruddin-dishub-akan-blokir-qr-barcode-pertalite","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/2024\/03\/25\/tertibkan-kembali-kendaraan-parkir-di-kawasan-jalan-kh-fakhruddin-dishub-akan-blokir-qr-barcode-pertalite\/","title":{"rendered":"Tertibkan Kembali Kendaraan Parkir di Kawasan Jalan KH Fakhruddin, Dishub Akan Blokir QR Barcode Pertalite"},"content":{"rendered":"<p>Samarinda<span style=\"vertical-align: inherit;\"><span style=\"vertical-align: inherit;\"> ,Jalan KH Fakhruddin, yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Anggi, di sebelah Masjid Islamic Center Samarinda, kembali menjadi pusat perhatian pada Minggu (24\/3\/2024) dengan kemunculan video di sosial media sejumlah kendaraan roda empat yang kembali memadati sepanjang jalur tersebut hingga mencapai parkir dua lapis.<\/span><\/span><\/p>\n<p><span style=\"vertical-align: inherit;\"><span style=\"vertical-align: inherit;\">Meskipun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah sering melakukan penertiban di wilayah tersebut, namun tampaknya tidak ada efek jera bagi pemilik kendaraan yang tetap melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).<\/span><\/span><\/p>\n<p><span style=\"vertical-align: inherit;\"><span style=\"vertical-align: inherit;\">Menyikapi hal ini, Dishub Kota Samarinda segera mengambil langkah dengan melakukan penertiban kembali di Jalan KH Fakhruddin pada Senin (25\/3\/2024) malam. Petugas Rombongan tiba pada pukul 22.30 Wita dan langsung menutup seluruh akses keluar dari jalan tersebut, memastikan tidak ada satu pun mobil yang dapat melarikan diri saat dilakukan penertiban.<\/span><\/span><\/p>\n<p><span style=\"vertical-align: inherit;\"><span style=\"vertical-align: inherit;\">Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa dalam penertiban malam ini berhasil diamankan 12 mobil yang sedang parkir di lokasi tersebut.<\/span><\/span><\/p>\n<p><span style=\"vertical-align: inherit;\"><span style=\"vertical-align: inherit;\">\u201cIni ada 12 kendaraan yang kami lakukan mulai besok saya minta ada anggota saya yang memakai mungkin tidak pakai baju dinas akan langsung melakukan monitoring,\u201d kata Hotmarulitua Manalu.<\/span><\/span><\/p>\n<p><span style=\"vertical-align: inherit;\"><span style=\"vertical-align: inherit;\">Lebih lanjut, Manalu menyampaikan bahwa nomor kendaraan akan dicatat dan difoto, serta disampaikan kepada pihak Pertamina untuk memblokir QR Code Pertalite secara permanen.<\/span><\/span><\/p>\n<p><span style=\"vertical-align: inherit;\"><span style=\"vertical-align: inherit;\">\u201cKami akan sampaikan ke Pertamina agar QR Code Pertalite diblokir permanen, jadi supaya mereka punya rasa takut rasa patuh atas peraturan ini,\u201d ucapnya.<\/span><\/span><\/p>\n<p><span style=\"vertical-align: inherit;\"><span style=\"vertical-align: inherit;\">Dengan pemblokiran QR code Pertalite, diharapkan pemilik kendaraan akan beralih menggunakan Pertamax, sehingga mempengaruhi pilihan bahan bakar bagi kendaraan pribadi maupun travel.<\/span><\/span><\/p>\n<p><span style=\"vertical-align: inherit;\"><span style=\"vertical-align: inherit;\">\u201cSaya rasa dengan cara itu dianggap ampuh, waktu kita 2022 memperlakukan odol itu akhirnya banyak kendaraan-kendaraan yang melakukan normalisasi dimensi kendaraan baknya,\u201d jelasnya.<\/span><\/span><\/p>\n<p><span style=\"vertical-align: inherit;\"><span style=\"vertical-align: inherit;\">Sementara itu, terkait potensi penggunaan lahan di sisi sebelah kanan jalan, Manalu menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap tata ruang kota.<\/span><\/span><\/p>\n<p><span style=\"vertical-align: inherit;\"><span style=\"vertical-align: inherit;\">\u201cKami akan melihat dulu Tata ruang kota, apakah tata ruang kota ini akan diperkenankan untuk sebagai tempat usaha UMKM,\u201d ungkapnya.<\/span><\/span><\/p>\n<p><span style=\"vertical-align: inherit;\"><span style=\"vertical-align: inherit;\">Untuk menanggulangi pelanggaran tersebut, Dishub Kota Samarinda akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran permanen QR barcode pertalite bagi kendaraan yang terjaring dalam pelanggaran.<\/span><\/span><\/p>\n<p><span style=\"vertical-align: inherit;\"><span style=\"vertical-align: inherit;\">Nanti mulai besok Selasa (26\/3\/2024), dilakukan pengawasan oleh petugas saya yang tidak menggunakan seragam, mungkin sekitar satu jam satu setengah jam, ketika sudah ada yang parkir langsung difoto ada nomor plat kendaraannya kami catat untuk sampaikan ke Pertamina diblokir pertalitenya ,&#8221;tegasnya.<\/span><\/span><\/p>\n<p><span style=\"vertical-align: inherit;\"><span style=\"vertical-align: inherit;\">Ia mengatakan bahwa tidak akan memberikan toleransi lagi bagi pelanggar yang memarkirkan kendaraannya di kawasan tersebut.<\/span><\/span><\/p>\n<p><span style=\"vertical-align: inherit;\"><span style=\"vertical-align: inherit;\">\u201cTidak ada lagi peringatan, jika ada ketahuan masyarakat yang parkir di kawasan tersebut maka QR barcode pertalite-nya akan langsung diblokir karena Dishub Kota Samarinda sudah sering kali melakukan penertiban di kawasan tersebut mulai dari bulan Oktober jadi tidak ada lagi ampun,\u201dpungkasnya.<\/span><\/span><\/p>\n<p>Kegiatan penertiban tersebut berakhir pada pukul 23.00 WITA dengan pesan kepada pemilik kendaraan yang memarkirkan di kawasan tersebut agar menyerahkan STNK Mobilnya dan mengambilnya di Kantor Dinas Perhubungan Kota Samarinda. (Pia)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Samarinda ,Jalan KH Fakhruddin, yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Anggi, di sebelah Masjid Islamic Center Samarinda, kembali menjadi pusat perhatian pada Minggu (24\/3\/2024) dengan kemunculan video di sosial media sejumlah kendaraan roda empat yang kembali memadati sepanjang jalur tersebut hingga mencapai parkir dua lapis. Meskipun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah sering melakukan penertiban di [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1381,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[31,34],"tags":[],"class_list":["post-1382","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kalimantan-timur","category-kota-samarinda"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1382","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1382"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1382\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1386,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1382\/revisions\/1386"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1381"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1382"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1382"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1382"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}