{"id":11327,"date":"2026-06-11T22:19:23","date_gmt":"2026-06-11T21:19:23","guid":{"rendered":"https:\/\/solidaritas.news\/?p=11327"},"modified":"2026-06-12T01:34:02","modified_gmt":"2026-06-12T00:34:02","slug":"gubernur-dan-rektor-ditunda","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/2026\/06\/11\/gubernur-dan-rektor-ditunda\/","title":{"rendered":"Gubernur dan Rektor Ditunda"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: center;\"><strong>Catatan Rizal Effendi<\/strong><\/p>\n<p>ADA dua agenda krusial berlangsung di Samarinda, Rabu (10\/6).\u00a0 Satu di Karang Paci yaitu Rapat Paripurna DPRD Kaltim tentang Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas\u2019ud dan satunya lagi Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) di Kampus Unmul Gunung Kelua.<\/p>\n<p>Sebenarnya keduanya tak ada hubungan langsung. Tapi agenda kedua kegiatan itu bernasib sama. Sama-sama ditunda. Sama-sama menegangkan dan sama-sama menimbulkan protes dan ketidakpuasan.<\/p>\n<p>Seperti yang dikhawatirkan banyak orang, Rapat Paripurna DPRD Kaltim tentang Hak Angket berjalan tidak lancar. Rapat tidak bisa digelar karena jumlah yang hadir tidak cukup alias tidak kuorum. Dari data absen, anggota Dewan yang hadir hanya 32 orang. Padahal syarat digelarnya Rapat Paripurna Hak Angket harus dihadiri 41 orang atau \u00a0\u00be dari 55 anggota DPRD Kaltim.<\/p>\n<p>\u201cKami sudah memanggil dan mengundang anggota yang belum hadir, awalnya 30 jadi 31 dan kemudian 32 orang. Tetapi tetap belum memenuhi kuorum,\u201d kata Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis memberikan penjelasan.<\/p>\n<p>Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Hasanuddin Mas\u2019ud, kakak kandung Gubernur Rudy Mas\u2019ud. Hasan satu-satunya dari 15 anggota Fraksi Golkar yang datang. Yang lain sengaja tidak hadir (meski ada di Karang Paci) karena menolak Hak Angket. Hasan sepertinya diizinkan hadir oleh fraksinya untuk \u2018mengendalikan\u2019 \u00a0situasi dan menjaga palu sidang agar tidak lari ke mana-mana.<\/p>\n<p>\u201cKami memang menolak Hak Angket kecuali Hak Interpelasi,\u201d kata Sarkowi V Zahry, Sekretaris Fraksi Golkar. Padahal sebelumnya Sarkowi sempat mengatakan bahwa anggota fraksi akan hadir lengkap meski menolak Hak Angket. \u201cKami akan hadir, tapi hadir itu bukan berarti bentuk persetujuan,\u201d kata Sarkowi seperti diberitakan <em>Kompas.com<\/em> (28\/5).<\/p>\n<p>Selain Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang mencla-mencle sejak awal, akhirnya benar-benar memilih absen. Empat anggota Fraksi PAN atas perintah DPP-nya tidak menampakkan batang hidungnya di Gedung D Lantai 6, tempat rapat berlangsung.<\/p>\n<p>Empat anggota Fraksi PAN adalah Sigit Wibowo (ketua fraksi), Baharuddin Demmu (sekretaris fraksi) serta \u00a0H Abdul Rahman Agus dan H Muhammad Darlis Pattalongi. \u201cKarena kebijakan Partai, ya kami harus patuh,\u201d kata Darlis.<\/p>\n<p>Masih ada 5 anggota Dewan lain yang juga absen. Satu dari NasDem, karena yang bersangkutan (H Kamaruddin Ibrahim) meninggal dunia. Lalu ada satu lagi adalah H Andi Faisal Assegaf dari Fraksi Partai Demokrat. Belum diketahui alasannya.<\/p>\n<p>Yang menarik ada 3 dari 10 anggota Fraksi Gerindra juga tidak hadir. Yaitu Drs H Makmur HAPK dengan alasan dinas luar serta \u00a0Andi Muhammad Afif Rayhan dan Henry Pailan Tandi Payung, yang mengajukan izin.<\/p>\n<p>Sebelumnya Ketua Fraksi Gerindra Agus Suwandy menegaskan bahwa semua anggota Fraksi Gerindra wajib hadir dan harus mengosongkan jadwal lainnya. \u201cGerindra tidak ingin ada kader yang bermain dua kaki atau mendadak absen saat pengambilan keputusan,\u201d katanya seperti diberitakan <em>sapos.co.id.<\/em><\/p>\n<p>Fraksi yang lengkap hadir dengan seluruh anggotanya adalah PDI Perjuangan 9 orang, PKB 6 orang, PKS 4 orang dan PPP 2 orang. \u201cBagi kami, tidak ada gigi mundur, jadi kami gas terus,\u201d kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Samsun.<\/p>\n<p>Berdasarkan daftar hadir dan verifikasi di lokasi,\u00a0 jumlah anggota Dewan yang hadir terakhir kabarnya mencapai 34 orang. Ada tambahan 2 orang. Belum jelas namanya. Tapi tetap masih kurang untuk memenui syarat kuorum.<\/p>\n<p>Karena tidak kuorum, maka rapat paripurna yang dimulai pukul 10.00 itu sempat ditunda 2 kali. Rapat pertama ditunda 5 menit, kemudian 30 menit. Lagi-lagi gagal. Akhirnya Ketua Dewan Hasanuddin atas persetujuan anggota menyerahkan kembali agenda rapat ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan ulang di lain hari.<\/p>\n<p>Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) bersama para mahasiswa kecewa berat atas penundaan Rapat Paripurna Hak Angket karena tidak kuorum. Berbagai aksi dilakukan di depan Gedung DPRD. \u201cMereka menghindar, kabur selayaknya seorang pengecut,\u201d kata Fatur Rahman, Jenderal Lapangan ARK menuding wakil rakyat yang tidak hadir. ARK bersama mahasiswa mengancam akan menggelar aksi lagi sampai Hak Angket diputuskan. \u201cPokoknya Hak Angket harga mati,\u201d teriak mereka.<\/p>\n<p>DITUNDA MENDADAK<\/p>\n<p>Sementara itu Rapat Senat Terbuka Pemilihan Rektor Unmul periode 2026-2030 yang berlangsung di Lantai 4 Gedung Rektorat, Rabu pagi mendadak ditunda. Kontan anggota Senat yang hadir bereaksi dan menyampaikan keberatan.<\/p>\n<p>Rapat yang dipimpin Ketua Senat Unmul\u00a0 Prof Dr Muh Amir Masruhim mengagendakan penyampaian visi misi dan program kerja dari 5 kandidat. Kelima calon itu adalah Prof Dr Mukhamad Nurhadi, M.Sc (FKIP), Prof Dr Abdunnur, M.Si (FPIK\/petahana), Prof Dr Soerja Koesnarpadi (FMIPA), Prof Dr Rudianto Amirta (FKLT) dan Prof Dr Fahrul Agus (FT).<\/p>\n<p>Sesaat setelah rapat dibuka, Prof Amir kembali menutup. \u201cSaya mohon maaf berdasarkan arahan dari Kementerian, penyampaian visi misi, program kerja dan penjaringan diminta dipending. Dengan mengucapkan <em>Alhamdulilahirobbil alamin<\/em>, penyampaian visi misi dan program kerja bakal Rektor 2026-2030 kita tutup secara resmi,\u201d katanya sambil mengetuk palu 3 kali.<\/p>\n<p>Beberapa anggota Senat langsung bereaksi. Suasana riuh menggema di ruang rapat. \u201cOtoritas ada pada kita, kalau Menteri meminta menunda, kita harus meminta penjelasan forum. \u00a0Keputusan ada pada forum. Forum adalah pemegang otoritas tertinggi,\u201d kata Herdiansyah Hamzah, yang akrab dipanggil Castro.<\/p>\n<p>\u201cMohon izin ketua, ini sangat mencederai otoritas dan independensi perguruan tinggi. Kita sangat kecewa dan kami menunggu penjelasan ketua,\u201d kata seorang anggota Senat wanita dengan lantang.<\/p>\n<p>Dalam penjelasan pers\u00a0 sesudah rapat senat ditutup, Prof Amir mengungkapkan bahwa pihaknya menghormat surat Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebagai bagian dari mekanisme pembinaan, pengawasan dan penjaminan tata kelola perguruan tinggi yang baik, independen, transparan dan akuntabel.<\/p>\n<p>Surat Dirjen itu memuat beberapa hal yang perlu diklarifikasi dan diperbaiki. Antara lain, terkait komposisi dan status keanggotaan Senat, potensi rangkap jabatan, konflik kepentingan serta prosedur penetapan aturan teknis pemilihan rektor.<\/p>\n<p>\u201cKami akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian untuk melakukan klarifikasi, pencermatan serta perbaikan administrasi yang diperlukan,\u201d kata Prof Amir.<\/p>\n<p>Dia menyatakan akan mengumumkan jadwal dan tahapan pemilihan rektor berikutnya setelah proses klarifikasi dan perbaikan selesai dilakukan.<\/p>\n<p>Beberapa anggota Senat yang tak mau disebutkan namanya mencurigai ada campur tangan politik dalam pemilihan Rektor Unmul. Apalagi permintaan penundaan itu terkesan dilakukan secara mendadak. \u201cKita tidak sudi kalau ada yang intervensi, kita akan melawan\u201d katanya tegas.(*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Catatan Rizal Effendi ADA dua agenda krusial berlangsung di Samarinda, Rabu (10\/6).\u00a0 Satu di Karang Paci yaitu Rapat Paripurna DPRD Kaltim tentang Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas\u2019ud dan satunya lagi Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) di Kampus Unmul Gunung Kelua. Sebenarnya keduanya tak ada hubungan langsung. Tapi agenda kedua kegiatan itu bernasib sama. Sama-sama [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":11328,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[165],"tags":[],"class_list":["post-11327","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11327","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11327"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11327\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11329,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11327\/revisions\/11329"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/11328"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11327"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11327"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11327"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}