{"id":11241,"date":"2026-05-27T06:10:58","date_gmt":"2026-05-27T05:10:58","guid":{"rendered":"https:\/\/solidaritas.news\/?p=11241"},"modified":"2026-06-02T06:12:29","modified_gmt":"2026-06-02T05:12:29","slug":"dprd-samarinda-kritik-ketidaksinkronan-aturan-masuk-sd-dengan-kurikulum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/2026\/05\/27\/dprd-samarinda-kritik-ketidaksinkronan-aturan-masuk-sd-dengan-kurikulum\/","title":{"rendered":"DPRD Samarinda Kritik Ketidaksinkronan Aturan Masuk SD dengan Kurikulum"},"content":{"rendered":"<p><strong>Solidaritas,Samarinda<\/strong> \u2013 Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, tanggapi ketidaksinkronan antara kebijakan penerimaan peserta didik baru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dengan kurikulum pembelajaran yang diterapkan saat ini.<\/p>\n<p>Menurut Sri Puji, aturan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri menyebutkan bahwa anak yang masuk SD tidak lagi diwajibkan berusia tujuh tahun, tidak harus memiliki pengalaman belajar di Taman Kanak-Kanak (TK), serta tidak diwajibkan menguasai kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung).<\/p>\n<p>&#8220;Calistung ini menjadi buah simalakama. Di SD tidak ada aturan yang mewajibkan, sementara di TK juga tidak ada kewajiban untuk memberikan pembelajaran calistung secara penuh, hanya sebatas pengenalan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Namun, di sisi lain, ia menilai kurikulum yang diterapkan di kelas awal SD justru mengharuskan siswa memiliki kemampuan dasar membaca. Buku pelajaran yang digunakan banyak berbentuk cerita sehingga menyulitkan siswa yang belum mampu membaca.<\/p>\n<p>&#8220;Bagaimana anak-anak yang belum bisa membaca, menulis, dan berhitung mengikuti pembelajaran? Guru harus mengajar sekitar 30 murid dalam satu kelas. Tentu akan sulit jika banyak siswa belum memiliki kemampuan dasar tersebut,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Ia menilai pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum dan materi pembelajaran agar selaras dengan kebijakan penerimaan siswa baru.<\/p>\n<p>&#8220;Kebijakan pusat harus diikuti dengan perubahan kurikulum dan buku pelajaran. Jangan sampai kebijakannya satu arah, sementara materi pembelajarannya tidak mendukung,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Ia juga mengatakan fenomena menjamurnya lembaga les privat sebagai dampak dari kondisi tersebut. Menurutnya, banyak orang tua akhirnya terpaksa memasukkan anak ke tempat les agar mampu mengikuti pelajaran di sekolah.<\/p>\n<p>&#8220;Seakan-akan anak dipaksa mengikuti les padahal persoalannya ada pada sistem yang belum sinkron,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Komisi IV DPRD Samarinda, lanjut Sri Puji, telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat melalui jalur yang tersedia. Ia berharap pembahasan revisi regulasi pendidikan nasional dapat segera dilakukan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan siswa maupun orang tua.<\/p>\n<p>&#8220;Anak-anak bingung, orang tua juga bingung. Kalau sekolah berbayar tentu akan diprotes, tetapi untuk les justru orang tua bisa mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Terkait usia masuk sekolah, ia menilai usia tujuh tahun memang umumnya menjadi usia yang cukup matang secara emosional bagi anak. Namun, ia mengakui terdapat anak-anak di bawah usia tersebut yang sudah menunjukkan kematangan intelektual maupun emosional.<\/p>\n<p>Karena itu, menurutnya diperlukan mekanisme asesmen dan rekomendasi yang jelas untuk menentukan kesiapan anak masuk SD, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi dan perbedaan penafsiran di lapangan.<\/p>\n<p>&#8220;Kesiapan anak tidak bisa disamaratakan. Harus ada asesmen dan rekomendasi yang jelas agar kebijakan pendidikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak,&#8221; pungkasnya.(adv)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Solidaritas,Samarinda \u2013 Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, tanggapi ketidaksinkronan antara kebijakan penerimaan peserta didik baru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dengan kurikulum pembelajaran yang diterapkan saat ini. Menurut Sri Puji, aturan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri menyebutkan bahwa anak yang masuk SD tidak lagi diwajibkan berusia tujuh tahun, tidak harus memiliki [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":11242,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[33],"tags":[],"class_list":["post-11241","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-dprd-samarinda"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11241","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11241"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11241\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11243,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11241\/revisions\/11243"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/11242"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11241"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11241"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11241"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}