{"id":10249,"date":"2026-03-16T14:32:55","date_gmt":"2026-03-16T14:32:55","guid":{"rendered":"https:\/\/solidaritas.news\/?p=10249"},"modified":"2026-03-16T14:32:55","modified_gmt":"2026-03-16T14:32:55","slug":"mobil-tamu-andi-harun-juga-tak-harum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/2026\/03\/16\/mobil-tamu-andi-harun-juga-tak-harum\/","title":{"rendered":"Mobil Tamu Andi Harun\u00a0Juga Tak Harum"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: center;\"><strong>Catatan Rizal Effendi<\/strong><\/p>\n<p>ASTAGHFIRULLAH, ternyata \u201cvirus\u201d mobil dinas (Mobdin) sudah merebak. Tidak saja di provinsi, tetapi terjadi juga di kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>Meski sudah dikembalikan kepada si penjual, mobil dinas mewah Gubernur Kaltim Rudy Mas\u2019ud (HARUM) jenis Ranger Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e itu, sepertinya masih menyisakan masalah. Uang yang dikembalikan dari CV Afisera selaku penyedia ke kas daerah ternyata hanya Rp7,5 miliar.<\/p>\n<p>Dalam penjelasannya kepada wartawan, Kepala Diskominpo Kaltim M Faisal mengatakan, sisanya sekitar Rp957,2 juta \u00a0adalah pembayaran pajak (PPN dan PPh). \u201cLagi kita restitusi ke Pajak, BPKAD sudah berkoordinasi dengan Kantor Pajak Pratama Samarinda,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Di tengah kehebohan mobil dinas gubernur, ternyata pengadaan mobil di Pemkot Samarinda tak kalah serunya. Dengan alasan <em>\u201ckada baduit,\u201d<\/em> Pemkot Samarinda mengadakan mobdin untuk tamu dengan cara sewa. Kebetulan jenis mobilnya juga dari keluarga \u00a0Ranger Rover, yaitu Land Rover Defender. Hanya saja harga sewanya pantas digunjing. \u201c<em>Kada katulungan,\u201d<\/em> ujar orang Banjar.<\/p>\n<p>Seorang wartawan memberi hitungan di WA grup wartawan legend. Mobdin tamu Pemkot Samarinda disewa sejak tahun 2023 \u201chanya\u201d sebesar Rp160 juta per bulan. Itu berarti sewa yang dibayar tiap tahun totalnyaRp1,96 miliar. Sewanya berakhir tahun ini, setelah hampir 4 tahun dipakai. Jadi total yang dibayar Pemkot Samarinda hampir mencapai Rp8 miliar. Itu hampir sama dengan mobdin Gubernur HARUM senilai Rp8,5 miliar. Sama-sama menghebohkan.<\/p>\n<p>Tapi menurut Wali Kota Andi Harun, mobil itu disewa selama 3 tahun. Jadi kontraknya akan berakhir pada November 2026 ini dengan toal pembayaran sekitar Rp5,7 miliar.<\/p>\n<p>Banyak yang menilai aneh cara berpikir Pemkot Samarinda. \u201cIni logika sungsang,\u201d kata seorang wartawan. Kalau benar tidak punya uang yang cukup, kenapa pengadaan mobdin itu, tidak dibeli secara angsuran atau termin saja. Atau kalau memang benar untuk tamu saja, lebih baik sewa mobilnya dilakukan jika diperlukan saja. Jauh lebih efisien.<\/p>\n<p>Dengan dalih tak mau berpolemik panjang, Wali Kota Andi Harun menyerahkan masalah penyewaan mobdin tersebut kepada Inspektorat. \u201cKita tunggu saja hasil review Inspektorat,\u201d katanya ketika menyerahkan berkas penyewaan mobdin kepada Kepala Inspektorat \u00a0Neneng Chamelia Shanti, Jumat (13\/3) lalu.<\/p>\n<p>Menurut Andi Harun,\u00a0 review tersebut adalah bagian dari tanggung jawab kepemimpinan agar semua kebijakan berjalan sesuai ketentuan, transparan dan akuntabel. \u201cSaya tak mau menyalahkan siapa-siapa,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p>Neneng Chamelia berjanji pihaknya akan mempelajari seluruh dokumen pengadaan secara cermat. Ia berjanji target pemeriksaan bisa berjalan cepat karena dokumen yang ada masih relatif baru dan lengkap.<\/p>\n<p>Sejauh ini belum terungkap siapa atau perusahaan mana sebagai penyedia mobil sewa tersebut. Apa ada hubungan dengan orang dalam? Apa pengadaannya berlangsung \u201c<em>fair?\u201d<\/em> atau ada udang di balik batu. Inspektorat juga harus berani mengungkap apakah penyewaan mobil semahal itu pantas dan efisien.<\/p>\n<p><strong>PERINGATAN KPK<\/strong><\/p>\n<p>Buntut dari kasus di Kaltim, KPK mengeluarkan peringatan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar pengadaan mobil dinas harus sesuai kebutuhan. \u201cHarus benar-benar direncanakan sesuai dengan kebutuhan,\u201d ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta.<\/p>\n<p>Selain itu, KPK juga mengingatkan agar kepala daerah melihat ketersediaan mobdin terdahulu sebelum melakukan pengadaan. Apakah masih bisa dipakai? Jadi tidak perlu tergesa-gesa untuk pengadaan mobdin baru.<\/p>\n<p>Sepertinya perlu ada petunjuk lebih detil lagi dari Mendagri soal mobdin kepala daerah. Selain soal spek, juga harus diperhatikan unsur harga dan kepantasan. Dalam kasus pengadaan mobdin Gubernur Kaltim, speknya masih masuk sesuai aturan, tapi yang tidak dilihat dari sisi harga dan kepantasan.<\/p>\n<p>Juga soal mobdin dari kepala daerah sebelumnya, kapan boleh diganti oleh kepala daerah yang baru. Selama ini ada kecenderungan kepala daerah baru tidak mau memakai mobil kepala daerah yang <em>lawas <\/em>meski masih layak dengan berbagai alasan. Mulai soal gengsi sampai hal berbau mistis.<\/p>\n<p>Kembali dalam kasus mobdin Gubernur Kaltim, ada kabar menyebutkan mobdin gubernur lama jenis Lexus LX570 dialihkan gubernur baru hanya menjadi mobil pengawalan. Kalau itu benar, kita dapat bayangkan betapa anehnya persepsi tentang marwah dari gubernur baru.<\/p>\n<p>Urusan soal pengadan mobil dinas, ada juga kabar menarik dari Kabupaten Kutai Timur. Publik di sana mempersoalkan pengadaan mobil ambulans dengan anggaran Rp9 miliar. Sementara dalam waktu sama Pemkab Kutim merumahkan puluhan tenaga harian lepas (THL) penyapu jalan akibat keterbatasan anggaran. Kalau begitu, siapa ya yang sakit?.(*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Catatan Rizal Effendi ASTAGHFIRULLAH, ternyata \u201cvirus\u201d mobil dinas (Mobdin) sudah merebak. Tidak saja di provinsi, tetapi terjadi juga di kabupaten\/kota. Meski sudah dikembalikan kepada si penjual, mobil dinas mewah Gubernur Kaltim Rudy Mas\u2019ud (HARUM) jenis Ranger Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e itu, sepertinya masih menyisakan masalah. Uang yang dikembalikan dari CV Afisera selaku penyedia [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":10250,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[165],"tags":[],"class_list":["post-10249","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10249","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=10249"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10249\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":10251,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10249\/revisions\/10251"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/10250"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10249"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=10249"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/solidaritas.news\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=10249"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}