Kota Samarinda

Andi Satya: Kesehatan Rakyat Itu Hak Dasar, Bukan Sekadar Objek Kebijakan

Bagikan

Samarinda, Solidaritas –  Di balik riuh tarik-ulur kebijakan pengalihan 49.742 peserta BPJS Kesehatan di Samarinda, terselip kekhawatiran nyata dari warga kurang mampu.
Menanggapi keresahan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra, pasang badan untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang “tercecer” dari layanan kesehatan.
Sebagai seorang dokter sekaligus wakil rakyat dari Dapil Samarinda, Andi Satya memandang isu ini bukan sekadar angka atau urusan administratif belaka, melainkan tentang nyawa dan hak dasar manusia.
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan dengan tegas agar proses redistribusi anggaran yang dilakukan Pemprov Kaltim harus berdiri di atas data yang benar-benar valid.
Ia menekankan bahwa penataan ini tidak boleh disusupi oleh muatan kepentingan politik praktis yang justru merugikan masyarakat.
“Redistribusi anggaran untuk pemerataan itu wajar, tapi tata kelolanya harus kolaboratif. Jangan sampai warga miskin yang berada di Desil 1 hingga 5 justru kehilangan jaminan hanya karena data yang tidak akurat,” kata Andi Satya, Minggu (12/4/2026).
Merespons simpang siur informasi di masyarakat, Andi Satya bergerak cepat melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kaltim. Hasilnya, ia mengantongi komitmen bahwa pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas harus tetap berjalan tanpa diskriminasi meski status kepesertaan sedang dalam masa transisi.
“Alhamdulillah, Kadinkes Kaltim sudah menjamin tidak akan ada warga yang ditolak. Intinya, jika sakit, silakan datang berobat. Jangan sampai urusan fiskal mengorbankan hak rakyat untuk sembuh,” tambahnya dengan nada menenangkan.
Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kaltim berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk mendudukkan perkara ini dalam satu meja. Andi mendorong transparansi total dan koordinasi yang lebih sehat antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda agar tidak terjadi kegaduhan berkelanjutan.
Tak hanya itu, ia bahkan membuka pintu bagi warga yang mengalami kendala di lapangan.
“Jika ada kendala terkait aktivasi BPJS akibat kebijakan ini, silakan lapor ke kami di DPRD. Kami akan pastikan pemerintah hadir. Kesehatan itu hak dasar yang harus dilindungi, bukan sekadar objek kebijakan,” pungkasnya. Red

Bagikan

Related Posts