Samarinda, Solidaritas – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) angkat bicara meluruskan isu terkait penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga Kota Samarinda. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari validasi data, bukan penghapusan layanan.
Menurut dr. Jaya, kebijakan ini diambil untuk memastikan kepesertaan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan nasional dan menghindari adanya tumpang tindih pembiayaan antara APBD dan APBN.
Dalam penjelasannya, dr. Jaya merinci bahwa warga yang masuk kategori miskin (desil I–V) seharusnya masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai oleh Kementerian Sosial melalui APBN.
“Kalau masuk kategori miskin, harusnya didaftarkan ke PBI-JK pusat agar dibiayai APBN. Ini supaya tidak terjadi pendanaan yang tidak tepat sasaran,” jelas dr. Jaya pada Sabtu (11/4/2026).
Ia menambahkan, peran pemerintah daerah akan difokuskan untuk membiayai peserta yang berada di luar kategori tersebut, sehingga distribusi anggaran menjadi lebih adil dan proporsional bagi seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Meski sedang dalam proses penataan data, Pemprov Kaltim menjamin masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses kesehatan. Jika ditemukan warga yang membutuhkan perawatan namun status kepesertaannya belum aktif akibat proses redistribusi ini, pemerintah akan segera mengaktifkannya kembali.
“Kalau ada yang sakit, silakan datang. Kami pastikan tetap dilayani. Provinsi tetap menjamin pelayanan kesehatan gratis yang bermutu,” tegasnya.
Pemprov Kaltim juga terus membuka ruang koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan sinkronisasi data lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat menyaring warga yang benar-benar berhak menerima bantuan agar sistem jaminan kesehatan di Kaltim tetap berkelanjutan.
Dengan klarifikasi ini, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak termakan isu yang tidak benar. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil, transparan, dan tepat sasaran bagi seluruh warga Kalimantan Timur. Red









