Kab. Kutai Kartanegara

Menuju Wajah Baru Tenggarong: Bajaj MaxRide Hadir, Pemkab Kukar Pastikan Aturan Jadi Panglima

Bagikan

Kutai Kartanegara, Solidaritas –  Kota Tenggarong bersiap menyambut wajah baru dalam sistem transportasi publiknya. Kehadiran moda transportasi bajaj modern berbasis aplikasi, MaxRide, diproyeksikan menjadi angin segar bagi mobilitas warga sekaligus indikator kemajuan wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).
Namun, sebelum roda berwarna khas ini resmi melaju di jalanan secara komersial, Pemerintah Kabupaten Kukar memilih untuk memasang “rem tangan” sejenak demi memastikan payung hukum yang kokoh.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan bahwa inovasi harus berjalan beriringan dengan regulasi. Saat melakukan sidak ke kantor PT Vahana Bajaj Sukses di kawasan Timbau, Jumat (10/4/2026), ia menekankan pentingnya Izin Wilayah dan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan operasional.
“Aplikasi MaxRide ini sudah punya izin dari kementerian, secara fisik kendaraan pun surat-suratnya lengkap dari kepolisian. Namun, untuk beroperasi sebagai angkutan umum di daerah, izin wilayahnya harus tuntas dulu. Kita hold dulu sampai regulasinya siap,” ujar Rendi dengan nada tegas namun suportif.
Bagi Pemkab Kukar, kehadiran MaxRide bukan sekadar menambah jumlah kendaraan di jalan. Ini adalah bagian dari visi menciptakan transportasi yang lebih tertata dan ramah lingkungan. Rendi menyambut positif inovasi ini karena diyakini mampu membuka lapangan kerja baru.
Satu syarat mutlak yang diajukan sang Wakil Bupati: keberpihakan pada putra daerah. “Ini inovasi yang baik, jangan dihalang-halangi. Tapi, kami ingin 100 persen tenaga kerja yang terlibat adalah warga lokal. Tidak 99 persen, tapi benar-benar warga kita,” tuturnya.

Senada dengan pemerintah, pihak pengelola menyambut baik arahan tersebut. Adi, pemilik Vahana Bajaj Sukses Tenggarong, menyatakan komitmennya untuk menjadi warga negara yang taat hukum. Pihaknya memutuskan untuk menunda operasional komersial dan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan pada pekan depan.
“Harapan kita tentu lebih cepat lebih bagus. Tidak apa-apa sedikit ribet di awal dengan urusan administrasi, asal ke depannya semua berjalan enak dan legal,” kata Adi optimis.

Tenggarong mencatatkan diri sebagai kota pertama di Kalimantan Timur yang menjajal inovasi ini. Meski layanan serupa telah sukses di kota-kota besar seperti Yogyakarta dan Manado, publik Tenggarong menunjukkan antusiasme yang tak kalah besar selama masa uji coba beberapa hari terakhir.
Saat ini, Pemkab Kukar bersama DPRD tengah memacu pembahasan kajian Perda. Nantinya, aturan ini tidak hanya melegalkan operasional, tetapi juga mengatur standar tarif, jumlah unit yang ideal, hingga sistem operasional yang menjamin kenyamanan penumpang serta kesejahteraan pengemudi.
Dengan langkah hati-hati namun progresif ini, Tenggarong sedang bersiap bertransformasi menjadi kota yang lebih modern tanpa meninggalkan ketertiban hukum. Red

Bagikan

Related Posts