Catatan Suriyatman
Kalimantan Timur (Kaltim) kini menjadi pusat gravitasi dunia seiring hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Narasi kemajuan dan ketahanan pangan terus digaungkan. Namun, jika kita menilik lebih dekat ke garis depan—lahan-lahan pertanian kita—yang tampak bukanlah kesejahteraan, melainkan potret muram petani yang bertarung di tengah kepungan masalah sosial dan lingkungan.
Konflik lahan menjadi “penyakit kronis” yang tak kunjung sembuh. Petani lokal kerap berhadap-hadapan dengan raksasa tambang. Lahan yang dulunya menjadi tumpuan hidup kini beralih fungsi atau dipagari kepentingan korporasi. Tak jarang, petani kalah dalam adu legalitas formal meski mereka telah menggarap tanah tersebut turun-temurun.
Sengketa lahan di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, antara warga dengan PT Singlurus Pratama menjadi bukti nyata. Aktivitas tambang di sana dinilai merusak tanaman produktif dan menggunakan lahan garapan tanpa ganti rugi yang jelas. Dampaknya nyata: 54 kepala keluarga kehilangan hak atas keringat mereka sejak 2016. Lebih parah lagi, aktivitas tambang tersebut memicu longsor yang memutus jalan desa, hingga akhirnya operasional tambang dihentikan sementara pada Oktober 2025.
Penderitaan petani tidak berhenti pada hilangnya lahan. Bagi yang masih bertahan, ancaman bencana ekologis menghantui. Praktik industri yang abai lingkungan di hulu kerap memicu banjir lumpur yang mematikan harapan.
Kisah memilukan datang dari Salbiah dan 30 anggota Kelompok Wanita Tani di Desa Senoni, Kutai Kartanegara. Kerja keras mereka merawat tanaman pangan selama berbulan-bulan sirna seketika. Ubi rambat, terong, timun, hingga cabai yang harganya tengah melambung, layu dan membusuk terendam banjir lumpur. Gagal panen menjadi cerita rutin, namun kompensasi dari para perusak lingkungan tetap menjadi barang langka.
Di sisi operasional, petani kita seperti dipaksa memanjat tebing licin. Harga pupuk yang selangit dan sulitnya bibit berkualitas memaksa mereka masuk ke lingkaran utang. Saat panen tiba, harapan menutup modal pun pupus. Petani Kaltim harus bertarung dengan produk pangan dari luar daerah (Sulawesi dan Jawa) yang masuk dengan harga jauh lebih kompetitif.
Kurangnya proteksi pemerintah terhadap arus pangan luar membuat harga lokal anjlok. Kita menghadapi situasi aneh: biaya tanam mahal karena keterbatasan sarana di Kaltim, namun harga jual dipaksa rendah akibat persaingan pasar bebas.
Pertanian bukan sekadar angka statistik PDRB, ini tentang nyawa. Jika Kaltim benar-benar ingin menjadi penyangga pangan IKN, pendekatan “business as usual” harus dihentikan. Diperlukan langkah konkret:
- Kepastian Hukum: Melindungi lahan produktif dari ekspansi tambang dan sawit secara absolut.
- Audit Lingkungan: Menindak tegas perusahaan penyebab banjir dan longsor di lahan pertanian.
- Subsidi Tepat Sasaran: Menjamin ketersediaan pupuk dan bibit murah hingga ke pelosok.
- Proteksi Pasar: Membangun rantai distribusi yang memprioritaskan hasil lokal agar petani tidak “mati di lumbung sendiri”.
Tanpa keberpihakan nyata, petani Kaltim hanya akan menjadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka bertaruh nyawa melawan alam yang rusak dan pasar yang tidak adil, sementara di atas tanah mereka, gedung-gedung megah IKN mulai menjulang tinggi.









