Kriminal

Koper Bergambar Tikus dan Aksi Kejar-kejaran di Tengah Macet Sangatta

Bagikan

Balikpapan, Solidaritas- Senja di Sangatta Selatan, Rabu (1/4/2026), mendadak tegang. Di tengah hiruk-pikuk kendaraan yang merayap karena macet, sebuah mobil tampak memacu mesin dengan tidak wajar. Pengemudinya, pria berinisial F dan rekannya MI, tampak panik. Mereka sadar, polisi sedang membuntuti di belakang.
Namun, pelarian itu terhenti total. Terjepit di antrean kendaraan, keduanya tak berkutik saat Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim mengepung mobil mereka sekitar pukul 18.30 Wita. Di dalam bagasi, sebuah koper mencurigakan menjadi kunci terbongkarnya bisnis gelap yang mereka jalani.
Saat dipaksa membuka koper tersebut di hadapan petugas, isinya mengejutkan: 11 bungkus sabu dengan kemasan baru yang unik, yakni bergambar tikus berwarna hijau. Total beratnya tak main-main, mencapai 11 kilogram lebih (11.061 gram netto).
Dalam konferensi pers di Ruang Mahakam Polda Kaltim, Senin (6/4/2026) sore, barang bukti tersebut dipajang rapi. Tak ada sosok tersangka F dan MI di sana, hanya deretan ponsel, dokumen kendaraan, dan bungkusan sabu yang mencolok dengan logo tikusnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menyebut kemasan ini sebagai upaya baru untuk mengecoh aparat. Jika biasanya sabu dibungkus kemasan teh Cina berwarna hijau polos, kali ini sindikat tampil berbeda.
“Sabu tersebut merupakan kemasan baru. Biasanya dari kemasan teh hijau. Kami duga kemasan ini dibuat khusus untuk mengelabui petugas,” ujar Romylus.
Bukan sekadar kemasan baru, jalur yang ditempuh pun diduga melibatkan jaringan internasional. Polisi mengendus aroma peredaran lintas negara yang bermuara dari Malaysia, meski statusnya masih dalam pendalaman intensif.
Keberhasilan ini bermula dari “nyanyian” warga yang curiga dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Sangatta. Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa pengejaran ini adalah bukti nyata bahwa polisi tidak akan memberi napas bagi pengedar.
“Tidak ada ruang bagi pelaku di Kalimantan Timur,” tegas Irjen Pol Endar.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa F hanyalah kurir yang dikendalikan oleh sosok berinisial G melalui perantara D. Tugasnya sederhana namun berisiko mati: mengambil dan mengantar barang haram tersebut. Kini, impian F dan MI untuk mendapat upah besar kandas.
Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal yang siap menanti di balik jeruji besi.
Polisi kini tengah memburu sosok D dan G, berusaha memutus rantai “tikus-tikus” narkoba yang mencoba menyelinap masuk ke Bumi Etam. Red

Bagikan

Related Posts