Kota Samarinda

Cerita di Balik “Warung Mendadak Tutup” Saat Satpol PP Sisir Kawasan Makroman

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Suasana sore di Jalan Poros Samarinda–Anggana, Kelurahan Makroman, tampak berbeda pada Selasa (31/3). Di tengah aktivitas warga yang mulai kembali normal pasca-libur Lebaran, deretan seragam cokelat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda terlihat teliti menyisir satu per satu warung di pinggiran kota.
Bukan sekadar jalan-jalan sore, pasukan penegak perda ini sedang menjalankan misi rutin menjaga ketertiban kota. Menariknya, ada pemandangan unik saat patroli berlangsung: sejumlah warung yang biasanya tak pernah tutup selama 24 jam, tiba-tiba saja terkunci rapat saat petugas melintas.
“Kami cukup heran, beberapa warung yang biasanya buka nonstop justru mendadak tutup saat kami datang. Ini tentu jadi catatan dan perhatian khusus bagi kami ke depannya,” ungkap Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, dengan nada selidik.
Meski banyak yang “kucing-kucingan”, petugas tetap berhasil mengamankan 82 botol minuman keras (miras) ilegal dari sebuah warung yang kedapatan nekat berjualan tanpa izin.
Puluhan botol berbagai merek itu kini berakhir di meja penyidik sebagai barang bukti pelanggaran.
Anis menegaskan bahwa patroli ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memastikan aturan main di masyarakat tetap tegak.
Bagi pemilik warung yang melanggar, prosedur hukum sudah menanti. Melalui tangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), kasus ini akan digulirkan hingga ke meja hijau.
“Setiap pelanggaran ada konsekuensinya, dan keputusan akhirnya nanti ada di pengadilan,” pungkas Anis.
Lewat pengawasan berkala seperti ini, Satpol PP berharap Samarinda tetap menjadi kota yang tertib dan nyaman bagi siapa saja, bahkan hingga ke sudut-sudut wilayah pinggirannya. Red

Bagikan

Related Posts