Samarinda, Solidaritas – Kualitas profesionalisme pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) IA Moeis Samarinda kini tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini dipicu oleh insiden dugaan penolakan terhadap pasien korban kecelakaan di jalan poros Samarinda-Balikpapan 15 pada Selasa (24/3/2026) soren sekitar pukul 16.30 WITA yang datang menggunakan mobil pikap (bak terbuka), tanpa adanya alasan medis yang jelas dari pihak rumah sakit.
Kejadian ini memantik keprihatinan mendalam, terutama terkait aspek kemanusiaan dalam penanganan darurat. Kritikan keras muncul mengenai bagaimana sebuah institusi pelayanan kesehatan membiarkan pasien dalam kondisi parah tanpa tindakan awal yang memadai.
Pihak relawan dan masyarakat menyayangkan sikap kaku rumah sakit. Berdasarkan keterangan di lapangan, korban yang mengalami luka berat seharusnya mendapatkan pertolongan pertama (fase stabilisasi) sebelum diputuskan untuk dirujuk atau dipindahkan.
“Kami melihat korban dalam kondisi parah, tetapi tidak menggunakan ambulans, melainkan kendaraan bak terbuka. Kalaupun tidak bisa menangani, setidaknya bantu secara kemanusiaan untuk merujuk ke rumah sakit lain,” tegas salah satu perwakilan relawan, Idi.
Idi menyoroti pembiaran yang terjadi di area rumah sakit. Menurutnya, standar prosedur operasional (SOP) tidak boleh mengabaikan nurani, apalagi saat melihat kondisi fisik korban yang mengkhawatirkan.
“Coba diberi penanganan awal supaya darahnya tidak mengalir terus, atau setidaknya dikirim menggunakan ambulans di sini. Tapi nyatanya tidak, pasien tadi justru tetap dibawa dengan pikap,” lanjut Idi dengan nada kecewa.
Sorotan ini menjadi rapor merah bagi manajemen RSUD IA Moeis. Masyarakat menilai, alasan administratif atau ketiadaan fasilitas tertentu tidak seharusnya menjadi penghalang bagi petugas medis untuk memberikan tindakan darurat guna menyelamatkan nyawa (life saving).
Hingga berita ini diturunkan, publik mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap etika pelayanan petugas di garda terdepan rumah sakit, agar kejadian serupa yang mencederai nilai kemanusiaan tidak terulang kembali di Kota Samarinda. Red









