Kota Samarinda

Andi Harun Pastikan Aturan THM Bukan untuk Halangi Rezeki

Bagikan

Samarinda, Solidaritas-Bulan suci Ramadan di Samarinda kembali diiringi dengan penyesuaian aturan operasional Tempat Hiburan Malam (THM).
Menanggapi riuh di media sosial, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ini bukanlah hal baru, melainkan tradisi tahunan demi menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.
“Sebenarnya tidak ada yang baru. Dari tahun ke tahun, isi surat edarannya tetap sama. Saya juga sedikit heran kenapa tahun ini jadi ramai diperbincangkan,” ujar Andi Harun kepada media kamis (5/Maret 2026)
Ia meluruskan kegelisahan para pemilik usaha, terutama pengelola kafe. Andi Harun menjelaskan bahwa tidak semua kafe terkena imbas pembatasan. Fokus utamanya adalah tempat-tempat yang menjual minuman beralkohol atau yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.  Sebaliknya, kafe yang menyajikan takjil atau menjadi lokasi berbuka puasa justru sangat didukung kehadirannya.
“Selama tidak bersentuhan dengan alkohol dan tidak mengganggu ibadah, tentu tidak dibatasi. Apalagi kalau kafenya jadi tempat orang berbuka puasa, itu malah membantu,” tambahnya.
Meski sempat beredar kabar miring mengenai razia besar-besaran, hasil pengecekan di lapangan justru menunjukkan hal berbeda. Sejauh ini, baru satu pelanggaran ditemukan di kawasan Sambutan, di mana sebuah angkringan nekat menggelar live music tanpa izin yang sesuai.
Andi Harun juga meminta masyarakat tidak salah paham dengan kehadiran petugas Satpol PP di jalanan. Menurutnya, patroli rutin ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan suasana kota tetap kondusif.
“Kalau petugas berpatroli, itu hal yang baik. Jangan sampai saat mereka absen, pemerintah justru dianggap tidak bekerja,” tuturnya.
Selain THM, aturan khusus juga berlaku untuk arena biliar. Selama Ramadan, hanya tempat biliar yang memiliki rekomendasi dari Dispora untuk pembinaan atlet yang diizinkan beroperasi. Selebihnya, masyarakat diminta ikut mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran.
Mengenai sanksi, Pemkot Samarinda memilih pendekatan persuasif. Teguran akan diberikan secara bertahap, meski sanksi berat seperti pembekuan izin tetap membayangi mereka yang membandel.
Menutup keterangannya, orang nomor satu di Samarinda ini menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk memutus pintu rezeki warga. “Mana mungkin pemerintah ingin menghalangi orang berusaha. Ini hanya pengaturan sementara, satu bulan saja, agar kita semua bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk,” pungkasnya Red

Bagikan

Related Posts