Samarinda, Solidaritas- Komitmen pelayanan prima kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Sungai Pinang melalui aksi cepat dan pendekatan humanis. Pada Minggu (08/02) pagi, personel kepolisian bergerak sigap merespons laporan warga terkait penemuan jenazah seorang pria berinisial A (49) di sebuah rumah kos, Jalan D.I. Panjaitan, Gang Bugis, Kelurahan Mugirejo.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam mengatakan bahwa kejadian bermula saat rekan kerja korban yang melakukan pengecekan rutin merasa curiga karena korban tidak berada di kamarnya. Setelah ditelusuri, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area sekitar kamar kos. Tanpa menunda, saksi langsung menghubungi pihak berwajib.
Dalam hitungan menit lanjut Aksar, tim Quick Response Polsek Sungai Pinang tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 Wita. Di bawah koordinasi yang terpadu bersama Unit Inafis Polresta Samarinda, Patroli Beat 110, dan PMI Kota Samarinda, petugas langsung melakukan pengamanan TKP dan pengumpulan data secara profesional namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Proses evakuasi dilakukan dengan penuh ketelitian. Sekitar pukul 10.00 Wita, jenazah dievakuasi ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk menjalani visum demi memastikan penyebab kematian secara medis,” kata Aksar.
Berdasarkan pemeriksaan awal tim Inafis dan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Informasi dari lingkungan sekitar mengungkap bahwa pria tersebut memang memiliki riwayat kesehatan yang cukup berat, termasuk sempat menjalani perawatan DBD dan mengalami beberapa kali kecelakaan tunggal sepanjang Januari hingga awal Februari 2026.
“Begitu menerima laporan, personel kami langsung bergerak ke TKP. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan saat ini kami masih menunggu hasil visum resmi,” jelasnya.
Langkah transparan dan taktis ini berhasil menjaga kondusivitas di wilayah Kelurahan Mugirejo. Polsek Sungai Pinang juga memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang sangat kooperatif dalam melaporkan kejadian ini, sehingga prosedur kepolisian dapat berjalan lancar dan tertib. Red









