Samarinda, Solidaritas – Program bantuan pendidikan “Gratispol” yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini tengah menjadi sorotan. Hal ini menyusul keluhan dari tujuh mahasiswa program Magister (S2) Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan yang merasa dirugikan setelah bantuan pendidikan mereka dibatalkan secara sepihak.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Pemprov Kaltim melalui Juru Bicaranya, Muhammad Faisal, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pembatalan tersebut bukanlah tanpa alasan, melainkan karena terbentur oleh aturan administratif yang ketat.
Ketujuh mahasiswa tersebut diketahui terdaftar dalam kelas eksekutif, kategori yang memang tidak masuk dalam skema penerima bantuan.
“Dalam Pergub Kaltim Nomor 24 Tahun 2025, kriteria penerima sudah diatur dengan sangat jelas. Bantuan biaya pendidikan tidak diperuntukkan bagi kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, maupun kelas jauh,” ujar Faisal pada Selasa (20/1/2026) malam.
Faisal menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini sangat krusial. Jika pemerintah tetap memaksakan pembayaran bagi mahasiswa di kategori tersebut, hal itu berisiko menjadi temuan pelanggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mengenai klaim mahasiswa yang sempat dinyatakan lolos oleh sistem, Faisal meluruskan bahwa titik lemahnya ada pada proses verifikasi awal. Menurutnya, pihak kampus seharusnya lebih teliti dalam menyaring data mahasiswa sebelum diusulkan ke Pemprov.
“Kesalahan terjadi pada proses verifikasi di tingkat kampus. Mahasiswa kelas eksekutif seharusnya tidak diusulkan sejak awal karena memang tidak di-cover oleh regulasi yang ada,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Kepala Diskominfo Kaltim ini.
Kini, Pemprov Kaltim menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada pihak kampus ITK untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada para mahasiswa yang terdampak.
Program Gratispol sendiri tetap menjadi komitmen unggulan Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kualitas SDM di Benua Etam. Namun, Faisal mengingatkan agar seluruh perguruan tinggi ke depannya lebih disiplin dan cermat dalam memverifikasi data.
Tujuannya agar program mulia ini berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan tidak menyisakan persoalan hukum di masa depan. Red









