Kriminal

Nekat Jadi Polisi Gadungan Demi Larikan Motor, Pemuda di Samarinda Berakhir di Sel Tahanan

Bagikan

Samarinda, Solidaritas- Modus penipuan dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum kembali memakan korban di Kota Samarinda. Seorang pemuda berinisial Y (24) terpaksa harus berurusan dengan polisi sungguhan setelah aksi nekatnya membawa kabur sepeda motor milik warga berhasil diungkap jajaran Polsek Samarinda Ulu.
Kejadian bermula pada Selasa (13/1) sore di kawasan Jalan Wijaya Kusuma. Saat itu, korban berinisial MY (47) tengah berkendara sebelum tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku. Dengan nada meyakinkan, Y mengaku sebagai anggota polisi dan meminta izin untuk mengendarai motor korban.
Merasa gentar karena mengira berhadapan dengan petugas, korban hanya bisa pasrah. Pelaku bahkan sempat membawa korban berkeliling hingga akhirnya diturunkan kembali di lokasi semula.
“Korban diminta menunggu di pinggir jalan dengan dalih tertentu. Namun, setelah ditunggu lama, pelaku yang membawa motor tersebut tak kunjung kembali,” kata Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, Jumat (16/1).
Sadar dirinya telah menjadi korban penggelapan, MY segera melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (15/1). Tak butuh waktu lama bagi tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu untuk bergerak. Berbekal keterangan saksi dan petunjuk di lapangan, pengejaran pun dilakukan.
Hanya dalam hitungan hari, pelarian polisi gadungan ini berakhir. Y berhasil diciduk petugas pada Rabu (14/1) malam sekitar pukul 22.55 Wita di Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Kelua.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti motor milik korban. Modusnya memang murni penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi untuk menakuti korban,” tegas AKP Wawan.
Kini, pemuda 24 tahun tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Penyidik menjerat Y dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai petugas tanpa menunjukkan identitas resmi atau surat tugas yang jelas. Red

Bagikan

Related Posts