News

Kelola Sampah Berteknologi Tinggi, Pemkot Samarinda Gembleng 24 Operator Mesin Incinerator

Bagikan

Samarinda, Solidaritas –  Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi memulai langkah pengoperasian teknologi pemusnah sampah dengan menggelar Pelatihan Teknis Operasional Mesin Incinerator, Jumat (9/1/2026). Pelatihan yang berlangsung di Aula Kecamatan Samarinda Ulu ini bertujuan memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi risiko tinggi pengoperasian mesin bersuhu ekstrem.

Plt Kepala DLH Kota Samarinda, Suwarso, menekankan bahwa aspek keselamatan kerja (K3) menjadi prioritas utama. Hal ini mengingat mesin incinerator beroperasi dengan suhu pembakaran mencapai lebih dari 800 derajat Celsius.
“Ini barang baru dengan risiko kerja yang tinggi. Fokus kami hari ini adalah teknis operasional dan keamanan operator. Mereka wajib dibekali pengetahuan memadai dan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap,” ujar Suwarso saat memberikan arahan kepada peserta.
Pada tahap awal ini, sebanyak 24 peserta terpilih mengikuti pelatihan dari total kebutuhan 72 operator untuk seluruh wilayah Samarinda. Suwarso memastikan proses rekrutmen tahap berikutnya akan diperketat mengingat lingkungan kerja yang tidak biasa.
Tak hanya teori, para peserta langsung melakukan praktik lapangan di kawasan Polder, salah satu dari tujuh titik fasilitas incinerator yang telah dinyatakan siap 100 persen. DLH juga mewajibkan pihak vendor untuk memberikan pendampingan berkelanjutan pasca-pelatihan.
“Pelatihan bersifat fleksibel. Jika di lapangan masih ada kendala, akan kita tambah durasinya. Yang penting mesin running, aman, dan operator benar-benar paham,” tegasnya.
Terkait limbah hasil pembakaran, Suwarso mengungkapkan bahwa residu tersebut tidak akan terbuang percuma. Saat ini, beberapa bank sampah seperti di kawasan Bantuas telah berhasil mengolah residu pembakaran menjadi produk bernilai guna seperti paving block.
Sementara itu, untuk menjamin kesejahteraan para pekerja di lapangan, DLH telah mengajukan anggaran tambahan untuk penggajian dengan skema swakelola. Para operator rencananya akan menerima upah sesuai standar sekitar Rp2,1 juta per bulan.
“Kami menggunakan pola swakelola agar proses pencairan lebih mudah dan cepat. Persiapan bahan pendukung seperti kayu pemicu pembakaran juga sudah mulai disiapkan agar fasilitas ini segera beroperasi penuh,” pungkas Suwarso. Red

Bagikan

Related Posts