Samarinda,Solidaritas- Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah. Merespons maraknya laporan terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi berhasil meringkus pelaku yang selama ini meresahkan warga.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah dari kerja keras personel di lapangan yang dipadukan dengan pemanfaatan teknologi pengawasan di lingkungan masyarakat.
“Berkat kejelian anggota di lapangan serta dukungan rekaman CCTV, kasus ini berhasil kami ungkap. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Aksarudin Adam pada Jumat (09/01/2026).
Menurut Kapolsek, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi petunjuk krusial yang memudahkan petugas mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dalam waktu singkat. Penangkapan ini juga menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang merasa terancam oleh gangguan kamtibmas, khususnya pencurian kendaraan yang terparkir di area pemukiman.
“Pengungkapan ini merupakan respons cepat Polsek Sungai Pinang terhadap keresahan masyarakat terkait maraknya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tambahnya.
Sebelumnya unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda sukses meringkus seorang pria berinisial MT (32), pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z di Jalan Rajawali Dalam II, Kota Samarinda. Penangkapan ini mempertegas komitmen kepolisian dalam memberantas kriminalitas jalanan di wilayah hukumnya.
Aksi pencurian tersebut dilancarkan MT pada Kamis (01/01/2026) dini hari sekitar pukul 04.25 WITA. Memanfaatkan sunyinya suasana menjelang fajar, pelaku menggasak motor korban yang terparkir di depan kontrakan. Namun, MT tak menyadari bahwa setiap gerak-geriknya terekam jelas oleh kamera CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk emas bagi petugas.
Menindaklanjuti laporan korban, tim Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil diidentifikasi. Hanya dalam hitungan hari, tepatnya pada Kamis (08/01/2026) malam pukul 23.00 WITA, petugas menciduk pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, serta pakaian dan sandal yang identik dengan yang dikenakan saat beraksi. Hingga saat ini, polisi masih melakukan perburuan terhadap satu pelaku lain yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam jaringan curanmor di lokasi lain. Kapolsek juga mengimbau agar warga tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk mengoptimalkan pemasangan CCTV di titik-titik rawan.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungai Pinang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Red









