Samarinda,Solidaritas – Pembangunan Salah satu sudut pembangunan Teras Samarinda Tahap II yang pengerjaannya kini difokuskan pada area dermaga dan jalur pedestrian di atas sungai. Meski fisik hampir rampung, proyek ini masih terkendala penyelesaian administratif pada Segmen 2 dan 4. (Foto: Istimewa)Teras Samarinda Tahap II dipastikan belum rampung sepenuhnya hingga awal tahun 2026. Meski progres fisik pada beberapa bagian diklaim mencapai 100 persen, pengerjaan di Segmen 2 dan Segmen 4 justru melampaui tenggat waktu kontrak yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, mengungkapkan bahwa kendala administratif menjadi hambatan utama pada dua segmen tersebut. Sebagai konsekuensinya, Pemerintah Kota Samarinda memberikan tindakan tegas kepada pihak pelaksana.
“Kontraktor kami beri kesempatan tambahan selama 50 hari, namun tetap dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku,” tegas Desy saat memberikan keterangan kepada media.
Desy menjelaskan bahwa proyek ini mengalami beberapa perubahan teknis yang cukup signifikan di tengah jalan. Salah satu poin krusial adalah adendum pada titik meter ke-50, di mana spesifikasi pondasi pancang diubah dari beton biasa menjadi bore pile. Perubahan ini memaksa adanya pengalihan anggaran untuk menutupi kebutuhan teknis yang lebih kompleks.
Selain itu, PUPR menambah struktur pengaman di sisi sungai guna mengantisipasi risiko benturan dari ponton yang terlepas atau terbawa arus sungai Mahakam. “Ini merupakan langkah preventif untuk melindungi aset struktur utama dermaga dan jalan di atas sungai,” tambahnya.
Mengenai kelanjutan Teras Samarinda Tahap III, Desy mengisyaratkan bahwa proyek tersebut belum akan dimulai dalam waktu dekat. Saat ini, fokus utama Dinas PUPR adalah menyelesaikan pengerjaan lantai pada jalur pedestrian yang posisinya masih menggantung di atas sungai.
Untuk menuntaskan detail lantai tersebut, Dinas PUPR telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7 miliar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tahun anggaran 2026.
“Karena pekerjaannya tidak bersifat kontinuitas (berkelanjutan), kemungkinan besar sisa pekerjaan yang belum terselesaikan akan kami lelang ulang,” jelas Desy. Red








