News

Membangun Jembatan Udara Kalimantan Timur, Misi Bandara APT Pranoto Mengejar Standar Dunia

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Di tengah deru mesin pesawat yang lepas landas dan mendarat di langit ibu kota Kalimantan Timur, sebuah rencana besar tengah bergulir dalam sunyi di balik pagar pembatas Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto. Fokus utama kali ini bukanlah soal kemegahan terminal atau penambahan rute komersial semata, melainkan pada hamparan lahan yang mungkin tak kasat mata fungsinya bagi masyarakat awam, namun menjadi penentu hidup dan mati: Runway Strip.

Demi menyentuh standar keselamatan penerbangan internasional, pengelola Bandara APT Pranoto kini tengah melayangkan permohonan krusial kepada Pemerintah Kota Samarinda. Objeknya adalah tambahan lahan seluas 18 hektare. Angka ini bukan sekadar statistik ekspansi wilayah, melainkan syarat mutlak untuk menciptakan zona aman yang ideal bagi setiap “burung besi” yang singgah.
Kepala BLU Kantor UPBU Kelas I A.P.T. Pranoto, I Kadek Yuli Sastrawan, menekankan bahwa urgensi penambahan lahan ini berakar pada aspek keselamatan murni. Dalam dunia penerbangan, runway strip adalah area di sisi kanan dan kiri landasan pacu yang harus steril dari benda keras atau rintangan (obstacle).
“Kita membutuhkan area aman apabila pesawat keluar jalur. Area tersebut harus bebas dari benda-benda berbahaya,” ujar Kadek.
Ia menggambarkan sebuah skenario yang paling dihindari dalam dunia dirgantara: pesawat yang tergelincir akibat hempasan angin kencang atau cuaca buruk. Tanpa runway strip yang memadai sesuai standar internasional, risiko pesawat menabrak pagar bandara atau penghalang lainnya menjadi sangat tinggi.
“Efek safety-nya sangat krusial. Kita ingin mencegah pesawat melipir ke kanan atau kiri dan langsung mengenai obstacle,” tegasnya.
Saat ini, Bandara APT Pranoto berdiri di atas lahan seluas 208 hektare. Meski telah beroperasi sebagai simpul transportasi utama bagi lima wilayah—Samarinda, Kutai Kartanegara, Sangatta, Kutai Barat, hingga Bontang—pengelola mengakui masih ada celah jika disandingkan dengan parameter global.
“Kita akui, dari sisi standar internasional, kita masih kurang. Jika lahan ini terpenuhi, APT Pranoto bisa mengikuti standar internasional secara penuh,” tambahnya.
Namun, mewujudkan “benteng” keselamatan ini bukanlah kerja tunggal. Diperlukan sinergi lintas instansi antara pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah, pengelola bandara, hingga pemerintah pusat. Kadek menyebutkan bahwa tenggat waktu untuk memenuhi seluruh standar keselamatan ini, termasuk penambahan runway strip, dipatok hingga tahun 2028.
Sembari menunggu proses administrasi lahan dan dukungan pusat, mitigasi risiko tetap menjadi prioritas harian di lapangan. Ambisi besar untuk membuka keran penerbangan internasional pun kini mulai dikaji lebih dalam, membawa harapan baru bagi konektivitas Benua Etam dengan dunia luar.
Peningkatan standar ini bukan sekadar soal kepatuhan pada regulasi, melainkan investasi bagi masa depan pelayanan publik di Kalimantan Timur. Dengan standar keselamatan yang lebih tinggi, kepercayaan maskapai dan penumpang dipastikan akan meningkat. Hal ini, pada gilirannya, akan memperkuat posisi APT Pranoto sebagai pintu gerbang utama di Kalimantan Timur.
“Harapan kami, dengan terpenuhinya seluruh standar keselamatan, pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan kenyamanan penumpang juga meningkat,” tutup Kadek.
Bagi Bandara APT Pranoto, lahan tambahan seluas 18 hektare tersebut bukan sekadar hamparan tanah kosong. Ia adalah instrumen krusial untuk memastikan setiap nyawa yang terbang dari dan menuju Samarinda dapat mendarat dengan perasaan aman—hari ini, hingga jauh ke masa depan. Red

Bagikan

Related Posts