News

Ancaman di Balik Tambatan Liar, Menakar Bahaya “Parkir” Ilegal di Arus Mahakam

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Sungai Mahakam kini tak hanya sesak oleh lalu lintas kapal yang legal, tetapi juga dihantui oleh aktivitas tambatan kapal tongkang tanpa izin. Pemandangan tongkang-tongkang raksasa yang “parkir” sembarangan di sepanjang alur jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) hingga Jembatan Mahakam Samarinda kini menjadi sorotan tajam karena dianggap sebagai bom waktu bagi keselamatan pelayaran.
Kawasan yang seharusnya menjadi area bebas hambatan, kini berubah menjadi medan ranjau bagi para nakhoda yang melintas di tengah sempitnya ruang manuver.
Seorang Pandu Sungai Mahakam senior yang akrab disapa Papa Dj melalui unggahan di media sosial, mengungkapkan keresahannya terhadap praktik tambat liar ini. Menurutnya, area di sekitar jembatan strategis memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi dan seharusnya steril dari segala aktivitas tambatan.
“Area sekitar Mahulu itu seharusnya steril. Tidak boleh ada pembiaran, semuanya harus tertib dan sesuai aturan,” tegas Papa Dj.
Bagi para pelaut, persoalan ini bukan sekadar urusan dokumen atau administrasi. Ini adalah soal profesionalisme dan taruhan nyawa. “Ini pekerjaan yang berisiko. Tidak bisa dikerjakan secara sembarangan. Kesalahan kecil dalam manuver akibat hambatan tambatan liar bisa berakibat fatal bagi infrastruktur kota,” tambahnya.
Dampak nyata dari padatnya tambatan ilegal ini dirasakan langsung oleh para nakhoda. Mereka mengaku sering kesulitan bermanuver, terutama saat melewati tikungan sungai atau saat arus sedang kuat. Keberadaan tongkang yang bertambat di lokasi terlarang mempersempit alur pelayaran, meningkatkan risiko senggolan antarkapal, hingga potensi hantaman terhadap pilar jembatan yang selama ini sudah sering terjadi.
Ketidakteraturan ini menciptakan efek domino: waktu tempuh menjadi lebih lama, risiko kecelakaan meningkat, dan biaya operasional pun membengkak.
Merespons situasi yang kian mengkhawatirkan ini, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Mursidi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi bagi kapal yang bertambat di luar area labuh resmi yang telah ditetapkan secara legal.
“Kapal yang bertambat di luar ketentuan jelas tidak dibenarkan. Itu akan kami tindak,” ujar Mursidi tegas pada awal Januari 2026 ini.
Sebagai langkah konkret, KSOP berencana menggandeng aparat penegak hukum untuk mengintensifkan patroli di sepanjang Sungai Mahakam. Fokus utamanya adalah melakukan penataan ulang lokasi tambatan agar alur pelayaran kembali aman dan tertib.
Masyarakat dan para pelaku usaha pelayaran kini menanti realisasi penertiban tersebut. Harapannya satu: agar Sungai Mahakam tidak lagi menjadi rimba bagi para pelanggar aturan, dan jembatan-jembatan kebanggaan warga Samarinda tetap berdiri kokoh tanpa ancaman hantaman dari tongkang yang bertambat liar. Red

Bagikan

Related Posts