Perbandingan antara sisa kuota internet prabayar yang hangus saat masa aktif berakhir dengan sanksi pemblokiran langsung nomor telepon saat tagihan pascabayar terlambat menciptakan sebuah narasi ketidakadilan yang dirasakan oleh banyak konsumen. Isu ini bukan sekadar tentang teknis layanan, melainkan menyangkut prinsip dasar perlindungan konsumen dan etika bisnis di era digital, di mana akses internet telah menjadi kebutuhan vital.
Dari sudut pandang penyedia layanan (operator), model bisnis ini mungkin didasari oleh efisiensi operasional dan manajemen kapasitas jaringan. Penetapan masa aktif dirancang untuk mendorong konsumsi yang konsisten dan membantu operator memprediksi lalu lintas data. Selain itu, dalam model prabayar, operator berargumen bahwa pelanggan membeli “paket” layanan dalam jangka waktu tertentu, bukan volume data tanpa batas waktu. Namun, argumen ini sering kali terasa lemah di hadapan konsumen.
Bagi pelanggan, logikanya sederhana dan kuat: kuota tersebut telah dibayar penuh. Uang sudah berpindah tangan dari konsumen ke operator. Oleh karena itu, sisa kuota yang tidak terpakai secara inheren adalah hak milik konsumen, sama halnya dengan barang yang dibeli di toko. Kehilangan hak ini (kuota hangus) terasa seperti perampasan sepihak.
Di sisi lain, kewajiban membayar tagihan adalah mutlak. Ketika kewajiban ini tidak dipenuhi, sanksi pemblokiran nomor (yang menghentikan layanan secara total) diterapkan dengan cepat dan tegas.
Hak pelanggan (kuota yang sudah dibeli) bisa lenyap begitu saja tanpa kompensasi. Kewajiban pelanggan (pembayaran tagihan) dilindungi oleh sanksi yang kuat dan instan. Ketidakseimbangan ini merusak kepercayaan konsumen terhadap operator.
Untuk menjembatani jurang ketidakadilan ini, beberapa langkah perlu dipertimbangkan: Sistem Akumulasi (Roll Over): Menerapkan kebijakan di mana sisa kuota dapat diakumulasikan ke bulan berikutnya jika pelanggan memperpanjang paketnya tepat waktu adalah solusi yang adil dan sudah diterapkan di beberapa negara atau paket khusus.
Fleksibilitas Masa Aktif: Memberikan opsi untuk membeli masa aktif tambahan dengan biaya minimal, daripada menghanguskan seluruh sisa kuota, akan memberikan kontrol lebih kepada konsumen.
Regulasi yang Tegas: Peran pemerintah dan regulator, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), sangat krusial. Mereka perlu merevisi regulasi yang memungkinkan praktik kuota hangus ini. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas, memastikan bahwa syarat dan ketentuan yang diberlakukan operator tidak merugikan konsumen secara tidak wajar.
Isu kuota hangus vs. nomor diblokir adalah puncak gunung es dari masalah transparansi dalam industri telekomunikasi. Menciptakan ekosistem yang adil bukan hanya tentang mematuhi hukum, tetapi membangun hubungan yang sehat dan saling percaya antara penyedia layanan dan konsumennya di era digital ini.
Arianto / Penggiat Media Sosial









