Samarinda, Solidaritas – Jalanan di Kecamatan Sungai Kunjang yang biasanya sesak oleh deretan truk dan kontainer, mendadak riuh pada Jumat (2/1/2026) pagi. Bukan karena kemacetan rutin, melainkan hadirnya puluhan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda yang datang untuk “menyapu bersih” kendaraan besar yang nekat menjadikan badan jalan sebagai tempat parkir pribadi.
Penertiban ini menjadi jawaban atas keresahan warga di Kelurahan Loa Bahu dan Loa Bakung. Selama ini, kehadiran truk dan kontainer yang parkir sembarangan bukan hanya mempersempit ruang gerak masyarakat, tapi juga membayangi keselamatan pengguna jalan di kawasan permukiman.
Drama penertiban dimulai di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung. Tepat di depan SMA Terpadu, petugas mendapati kendaraan roda empat yang terparkir cuek, memakan sebagian akses jalan pendidikan tersebut. Tak butuh waktu lama, petugas langsung memasang gembok pada ban kendaraan tersebut.
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, menyebut tindakan ini adalah “sentilan” awal bagi para pemilik kendaraan.
“Kami kunci bannya sebagai bentuk peringatan. Namun, setelah pemilik datang, kami lepaskan kembali dengan catatan keras: jangan diulangi lagi. Ini masih tahap pembinaan,” tegas Duri di sela-sela kegiatan.
Ketegasan petugas semakin memuncak saat bergeser ke kawasan Ring Road 1, Loa Bahu. Di sana, dua unit truk kontainer raksasa terlihat “nangkring” dengan tenangnya di bahu jalan. Tanpa kompromi, petugas langsung mencabut pentil dan mengempeskan seluruh ban kendaraan besar tersebut, baik pada bagian kepala penarik maupun badan gandengannya.
Suara desis udara yang keluar dari ban-ban besar itu menjadi pesan nyata bahwa bahu jalan bukanlah lahan parkir gratis.
“Ban truk kami gembosi seluruhnya. Ini bentuk penertiban tegas agar ada efek jera bagi pemilik kendaraan besar yang bandel,” tambah Duri.
Tak hanya menyasar kendaraan, petugas juga merambah ke Perumahan Daksa dan kawasan BCL. Di sana, sebuah workshop (bengkel) dilaporkan warga telah memakan badan jalan untuk aktivitas usahanya. Dishub memberikan peringatan keras dan memerintahkan pemilik untuk membersihkan area tersebut hari itu juga.
Langkah Dishub Samarinda kali ini bukan sekadar gertakan sesaat. Ke depan, pengawasan akan semakin diperketat dengan sanksi yang lebih mencekik: mulai dari tilang kepolisian, pencabutan izin KIR, hingga pemblokiran kartu BBM bagi kendaraan yang terus membangkang.
Aksi yang melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi jalan yang sebenarnya. Bagi warga Sungai Kunjang, penertiban ini adalah angin segar di tengah kepungan debu dan bayang-bayang truk besar yang selama ini “menghantui” jalur transportasi mereka. Kini, masyarakat menanti konsistensi pemerintah agar jalanan kota kembali lega dan aman untuk dilewati. Red









